DIALEKSIS.COM | Osaka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tiga raksasa otomotif Jepang -- Toyota, Suzuki, dan Daihatsu -- untuk tidak menaikkan harga mobil dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja mereka di Indonesia.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menperin saat bertemu para petinggi ketiga perusahaan tersebut dalam kunjungannya ke Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka, Jepang.
"Saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional," tegas Agus Gumiwang dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (14/7/2025).
Permintaan Menperin ini bukan tanpa alasan. Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, sektor otomotif Indonesia dinilai rentan terhadap guncangan harga dan efisiensi tenaga kerja. Oleh karena itu, dukungan prinsipal otomotif sangat krusial untuk menjaga stabilitas industri di dalam negeri.
Tiga perusahaan Jepang tersebut, menurut Menperin, merespons positif. Mereka berkomitmen untuk menjaga harga tetap stabil dan tidak mengurangi jumlah tenaga kerja di Indonesia.
"Komitmen mereka kami apresiasi. Ini langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif kita," ujar Agus.
Suzuki Curhat, Toyota Minta Relaksasi TKDN
Dalam pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga mendengarkan langsung kekhawatiran terkait penurunan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia, khususnya model andalan mereka seperti Suzuki Carry.
“Pasar sedang lesu, dan ini berdampak pada kinerja kendaraan niaga kami,” keluh Osamu kepada Menperin.
Sebagai respons, Agus Gumiwang menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan untuk mendongkrak permintaan, termasuk melalui insentif fiskal bagi UMKM dan pengadaan kendaraan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Toyota menyampaikan permintaan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid. Meski beberapa model seperti Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40%, mereka meminta agar aturan lebih fleksibel agar Indonesia tetap menarik sebagai destinasi investasi kendaraan ramah lingkungan.
“Kami akan pelajari permintaan tersebut. Prinsipnya, kita ingin membangun industri otomotif yang kuat tapi juga kompetitif secara global,” balas Menperin.
Industri Otomotif Penopang Ekonomi
Kementerian Perindustrian mencatat, industri otomotif roda empat di Indonesia melibatkan 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan menyerap lebih dari 69 ribu tenaga kerja. Sementara segmen roda dua dan tiga didukung 73 pabrikan, dengan kapasitas produksi 10,72 juta unit dan menyerap 30 ribu tenaga kerja.
“Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” tutup Agus. [in]