BMA Verifikasi Tahap Ketiga Penerima Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Baitul Mal Aceh (BMA) kembali melakukan verifikasi dan validasi data untuk calon penerima bantuan modal usaha ultra mikro. [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali melakukan verifikasi dan validasi data untuk calon penerima bantuan modal usaha ultra mikro.
Adapun proses verifikasi dan validasi kali ini berada di Kabupaten Aceh Besar yang terdiri atas Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Darussalam, dan Kecamatan Baitussalam.
Verifikasi faktual tersebut berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 Juli 2024 untuk memastikan kelayakan penerima bantuan terhadap 2117 pelaku usaha ultra mikro di wilayah tersebut. Tujuannya, bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, Senin (29/7/2024), menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari upaya BMA untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujar Amirullah.
Ia menambahkan, verifikasi tahap ketiga ini mencakup peninjauan kembali data penerima, verifikasi lapangan, serta menentukan kelayakan penerima bantuan.
Diharapkan, dengan adanya verifikasi ini, distribusi bantuan modal usaha ultra mikro dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi penerima di wilayah tersebut.
"BMA berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program bantuan ini, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat," pungkas Amirullah. [*]