DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh resmi membuka pendaftaran calon ketua umum (caketum) guna menyongsong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV. Proses ini dijalankan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, dengan komitmen agar Musda berlangsung kondusif dan bebas dari campur tangan politik di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Ketua Umum HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul atau yang akrab disapa Gidong, Musda kali ini akan berjalan transparan dan sesuai regulasi,"saya sebagai ketua umum akan memastikan Musda ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya juga memastikan tidak akan cawe-cawe ke kabupaten/kota. Biarlah dinamika bermusda ini dirasakan sepenuhnya oleh mereka dan caketum nantinya,” ujarnya.
Ketua Steering Committee (SC) Musda, Rendi Tiba Pratama, menjelaskan bahwa tahapan penting Musda XV telah disusun rapi. Pengambilan dan pengembalian formulir akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 13-14 Maret 2025, verifikasi berkas pada 17 Maret 2025, dilanjutkan dengan kampanye calon ketua umum pada 7-13 April 2025. Adapun penjadwalan pelaksanaan Musda masih dalam tahap finalisasi, diperkirakan antara 21-25 April 2025.
Syarat pendaftaran bagi para calon ketua umum di antaranya adalah memiliki reputasi yang baik di dunia usaha, bersedia bertempat tinggal di ibu kota provinsi, serta pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPD HIPMI dan Badan Pengurus Cabang (BPC) Harian minimal selama tiga tahun. Para calon juga harus mendapatkan rekomendasi dari minimal dua BPC dengan biaya administrasi pengambilan dan pengembalian formulir maksimal Rp250 juta.
Sejak pengumuman pembukaan pendaftaran, dua sosok telah mencuat sebagai bakal caketum. Pengusaha muda dan mantan Ketua HIPMI Aceh Timur, Mawardi Nur, resmi mendaftarkan diri dengan didampingi tim sukses dan 15 pendukung. Ketua Tim Pemenangan Mawardi Nur, Andi Jack (mantum HIPMI Lhokseumawe), menyatakan bahwa pendaftaran ini mendapatkan dukungan kuat dari berbagai level, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, sebagai bukti kepercayaan para pengusaha muda Aceh.
Sementara itu, nama lain muncul Said Rizqi Saifan pun turut mendaftar sebagai calon ketua umum. Didampingi oleh Muhammad Zaky Zulfadhli (putra Zulfadhli alias Abang Samalanga, Ketua DPR Aceh) dan Sunnyl Iqbal (putra Gubernur Aceh, Muzakir Manaf), pendaftaran Said Rizqi diterima oleh SC di kantor BPD HIPMI Aceh, Banda Aceh. Dalam keterangan tertulis, Said Rizqi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diterimanya, serta harapannya agar HIPMI Aceh semakin mampu membawa pengusaha muda naik kelas, tidak hanya di kancah lokal tetapi juga nasional dan internasional.
Meski kedua calon mendapatkan dukungan signifikan, dinamika internal tak lepas dari kontroversi. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyuarakan protes keras terhadap pencalonan Mawardi Nur. Direktur Eksekutif Forbina, M Nur, menilai bahwa Mawardi yang baru menjabat sebagai Direktur PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) belum menunjukkan kinerja optimal, sehingga sebaiknya fokus pada tugasnya di PT PEMA. M Nur bahkan meminta agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menasehati Mawardi untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dalam mengusung pencalonan tersebut.
Ketegangan semakin memuncak saat proses verifikasi berkas calon ketua umum yang berlangsung pada Minggu (16/3/2025) di kantor HIPMI Aceh mengalami jalan buntu. Tiga dari lima anggota panitia SC menolak untuk menandatangani berita acara verifikasi, memicu perdebatan mengenai keanggotaan calon ketum dan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan oleh HIPMI. Perselisihan muncul karena calon tersebut memegang keanggotaan dan sertifikat dari dua kepengurusan HIPMI tingkat berbeda, sehingga penafsiran regulasi pun berbeda di antara panitia.
“Deadlock ini terjadi karena adanya perbedaan kilafiyah dalam melihat regulasi. Oleh karena itu, saya akan melakukan koordinasi dan konsultasi. Mungkin verifikasi akan dialihkan ke pengurus HIPMI pusat,” ujar Gidong. Dengan demikian, keputusan akhir terkait verifikasi berkas akan diserahkan kepada HIPMI pusat, demi menjaga netralitas dan kesesuaian prosedur.
Dinamika semakin terasa dengan hadirnya pertarungan dua kekuatan politik. Said Rizqi Saifan didukung oleh figur-figur penting seperti putra Gubernur Aceh, sedangkan Mawardi Nur mengandalkan dukungan dari kalangan yang pro terhadap Irsyadi. Persaingan ini menambah warna tersendiri dalam kontestasi kepemimpinan HIPMI Aceh, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi.
Gidong menegaskan, “Bagi saya, keduanya adalah kader terbaik HIPMI, silakan bertanding untuk bersanding,” sambil mengimbau kepada seluruh pendukung agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan Musda.
Dengan berjalannya serangkaian tahapan Musda XV yang telah terjadwal dan dinamika politik internal yang semakin memanas, semua pihak diharapkan publik dapat menjaga semangat kebersamaan demi terwujudnya HIPMI Aceh yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia usaha di Aceh.