Dr.iur Chairul Fahmi: Perbankan Syariah di Aceh, Perkembangan dan Tantangan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Dr.iur Chairul Fahmi, M.A, pakar hukum dan ekonomi syariah UIN Ar-Raniry. Foto: Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pendahulu sebelumnya sebagai pionir bank syariah yaitu Bank Muamalat. Jejak diikuti di skala lokal provinsi paling ujung pulau Sumatera. Aceh melalui melalui UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, hasil perjuangan rakyat Aceh pasca konflik. Dalam Bab XXII Ayat 1 yang mengatur bidang Perekonomian, ditekankan bahwa perekonomian Aceh harus menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat berdasarkan nilai-nilai syariat Islam.
Aturan teknis yang lebih detail dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam. Qanun ini secara tegas mewajibkan Lembaga Keuangan yang beroperasi di Aceh untuk melaksanakan kegiatannya berdasarkan Prinsip Syariah.
Menanggapi perkembangan ini, Dr.iur Chairul Fahmi, M.A, pakar hukum dan ekonomi syariah UIN Ar-Raniry, menjelaskan bahwa sistem perbankan syariah di Aceh perlu terus dikembangkan secara komprehensif dengan mengedepankan pelayanan prima yang sejalan dengan ketentuan ajaran Islam.
"Perbankan syariah bukan hanya tentang menghindari riba, tetapi juga tentang menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Dr. Chairul saat dihubungi Dialeksis.com (07/07/2024).
Menurut Dr. Chairul, pengembangan perbankan syariah di Aceh harus mencakup beberapa aspek kunci: peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi produk dan layanan, penguatan infrastruktur dan teknologi, edukasi masyarakat, dan penguatan regulasi.
Dr. Chairul menekankan pentingnya pelayanan prima dalam perbankan syariah. "Pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan dan keramahan, tetapi juga tentang kejujuran, transparansi, dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perbankan syariah di Aceh harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnisnya.
"Ini bukan hanya tentang produk bebas riba, tetapi juga tentang etika bisnis yang sesuai dengan ajaran Islam," pungkasnya.
Dengan pengembangan yang komprehensif dan berkesinambungan, Dr. Chairul optimis perbankan syariah di Aceh dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Aceh.