DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri alat kesehatan di Indonesia tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah sebagai salah satu sektor prioritas dalam pengembangan Making Indonesia 4.0. Sektor ini dipandang memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional.
“Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Melihat potensi besar industri alat kesehatan dalam negeri, Setia Diarta menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 393 perusahaan terdaftar yang memproduksi berbagai alat kesehatan, seperti tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator, dan lainnya, berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Kami juga melihat perkembangan yang sangat bagus pada peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog yang terus meningkat hingga mencapai 48 persen di tahun 2024. Selain itu, data ekspor alat kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun 2019, dengan nilai ekspor alat kesehatan pada tahun 2024 diperkirakan lebih dari USD273 juta,” tambah Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.
Pemerintah, melalui Kemenperin, juga tengah berupaya memperkuat ekosistem industri alat kesehatan dengan melakukan kajian tentang penguatan bahan baku melalui pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan. Ini diharapkan dapat menghubungkan kebutuhan bahan baku domestik dengan produsen lokal, guna meningkatkan daya saing dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar di tingkat nasional.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan serta kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari pemerintah, pelaku industri, maupun akademisi dalam membangun ekosistem hulu alat kesehatan yang kuat,” lanjut Solehan.
Salah satu contoh nyata dari kemajuan industri alat kesehatan di Indonesia adalah keberhasilan industri ultrasonografi (USG). Alat ini memiliki beragam fungsi medis, mulai dari memantau perkembangan janin dalam kandungan hingga mendeteksi masalah pada organ tubuh. Keberadaan industri USG dalam negeri semakin memperkuat kemandirian Indonesia di sektor alat kesehatan.
“Kami menyadari bahwa produk USG adalah produk yang kompleks. Pengembangannya memerlukan kolaborasi lintas disiplin ilmu, mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, software, precision engineering, hingga uji klinis dan sertifikasi medis. Tahapan pengembangan produk ini juga sangat panjang, mulai dari desain awal, prototipe, pengujian, produksi, distribusi, instalasi, hingga training untuk tenaga kesehatan (user),” ujar Solehan.
Industri alat kesehatan seperti GE Healthcare yang berhasil menghadirkan produk USG secara mandiri dianggap sebagai bukti bahwa industri nasional semakin siap untuk bersaing di level global. Menurut Solehan, langkah ke depan adalah memastikan bahwa industri dalam negeri dapat menguasai seluruh tahapan, dari desain awal produk hingga produksi massal alat kesehatan.
Selain itu, Kemenperin juga mendorong penguatan industri komponen lokal agar produk seperti USG ini tidak hanya dirakit di Indonesia, tetapi juga dikembangkan dan diproduksi sepenuhnya dalam ekosistem lokal. Salah satu fokus ke depan adalah pemanfaatan teknologi digital dan manufaktur cerdas, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi alat kesehatan.
“Kami juga berusaha menjalin kemitraan lebih erat dengan sektor riset dan pendidikan tinggi, agar inovasi di industri alat kesehatan tidak hanya berhenti pada satu generasi produk, tetapi terus berkembang,” tambah Solehan.
Namun, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, masih ada tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam hal ketersediaan bahan baku lokal, khususnya bahan baku medical grade. Selain itu, skala produksi yang kompetitif juga perlu didorong, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Semua ini memerlukan dukungan regulasi seperti insentif bagi industri dan promosi bersama.
“Ketika kita berbicara tentang alat kesehatan, kita tidak hanya bicara tentang produk industri. Ini adalah tentang ketahanan nasional, tentang kemandirian bangsa, dan kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri,” tutup Solehan. [Red]