Minggu, 07 Desember 2025
Beranda / Ekonomi / Gubernur Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Pasca Banjir Besar

Gubernur Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Pasca Banjir Besar

Sabtu, 06 Desember 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Gas LPG. Foto: Nora/Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Permohonan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis, 5 Desember 2025.

Pengajuan penambahan kuota dilakukan menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa pekan terakhir. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Aceh telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa bencana tersebut menyebabkan meningkatnya kebutuhan BBM, terutama untuk pengoperasian generator set akibat gangguan pasokan listrik, alat berat pemulihan infrastruktur, serta transportasi distribusi bantuan melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kekurangan pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi di Aceh, penambahan kuota sangat kita perlukan,” ujar MTA, Sabtu. 

Hal serupa terjadi pada kebutuhan gas LPG. Menurutnya, pascabencana, konsumsi LPG meningkat tajam untuk kebutuhan dapur umum di lokasi pengungsian dan kebutuhan rumah tangga masyarakat.

“Untuk menghindari kekurangan pasokan LPG subsidi 3 kg maupun non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg, kita berharap penambahan kuota dapat segera direalisasikan agar kebutuhan energi rumah tangga dan layanan publik terpenuhi,” jelasnya.

MTA menambahkan bahwa Gubernur telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait di Jakarta untuk mempercepat proses realisasi permohonan tersebut.

“Surat sudah disampaikan secara resmi, dan Gubernur sendiri turun langsung melakukan komunikasi intens dengan pemerintah pusat,” katanya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI