Irwan Djohan Siap Evaluasi LKMS Mahirah Muamalah Demi Ekonomi Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Teuku Irwan Djohan, calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 4. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Teuku Irwan Djohan, calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 4, berkomitmen untuk mengevaluasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah jika terpilih pada Pilkada 2024.
Rencana ini mencuat sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang menilai bahwa lembaga tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Kota Banda Aceh, serta tingginya bunga kredit yang ditawarkan dibandingkan dengan bank lain, termasuk Bank Aceh.
Irwan Djohan menegaskan bahwa keluhan ini tidak hanya datang dari masyarakat biasa, tetapi juga dari pengusaha, pedagang, hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa terbebani dengan bunga kredit yang tinggi di LKMS Mahirah Muamalah.
Menurutnya, banyak masyarakat yang pada akhirnya memilih menggunakan jasa bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah.
“Banyak masyarakat, baik itu pengusaha, pedagang, maupun PNS di Banda Aceh, merasa terbebani dengan bunga kredit di LKMS Mahirah Muamalah. Bahkan, banyak dari mereka yang memilih beralih ke bank lain yang memberikan bunga lebih kecil,” jelas Irwan kepada Dialeksis.com, Sabtu (19/10/2024).
Tidak hanya itu, Irwan juga menyoroti keluhan yang datang dari para kepala desa atau keuchik di Banda Aceh. Mereka menyampaikan bahwa dana gampong yang disimpan di bank sering kali mengendap dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan gampong.
Dana tersebut, yang seharusnya dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat gampong, dianggap kurang optimal dalam pengelolaannya di LKMS Mahirah Muamalah.
“Keluhan dari para keuchik menunjukkan bahwa dana yang disimpan di LKMS Mahirah Muamalah belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi pembangunan gampong. Ini menunjukkan bahwa lembaga ini perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Irwan Djohan menekankan bahwa evaluasi LKMS Mahirah Muamalah akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia memastikan bahwa sebelum mengambil keputusan apa pun, seperti menutup atau mereformasi lembaga tersebut, akan ada proses konsultasi dengan pihak-pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilakukan audit keuangan yang mendetail terhadap LKMS tersebut.
“Kita perlu melihat kondisi keuangan dan operasional LKMS Mahirah Muamalah secara detail sebelum membuat keputusan yang final. Saya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan tanpa ada dasar yang kuat. Jika terpilih, saya berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak terkait dalam mengevaluasi lembaga ini, demi kebaikan masyarakat Banda Aceh,” tegasnya.
Menurut Irwan, rencana evaluasi ini menjadi salah satu poin penting dalam visi dan misinya sebagai calon Wali Kota Banda Aceh.
Ia ingin memastikan bahwa kebijakan ekonomi di kota ini lebih berpihak kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta gampong.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik dan lembaga keuangan yang proaktif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
LKMS Mahirah Muamalah didirikan pada tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman SE, Ak MM, dan Wakil Wali Kota Drs Zainal Arifin.
Lembaga ini diharapkan dapat membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir serta memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM di Banda Aceh.
Namun, dalam perjalanan operasionalnya, beberapa masyarakat merasa bahwa lembaga ini belum sepenuhnya memenuhi harapan tersebut.
Kehadiran LKMS Mahirah Muamalah awalnya disambut dengan antusiasme tinggi karena dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Banda Aceh, khususnya di kalangan UMKM.
Namun, beberapa tahun berjalan, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitasnya, terutama terkait bunga yang lebih tinggi dibandingkan bank-bank lain yang beroperasi di Aceh.
Hal ini yang kemudian menjadi sorotan dalam kampanye Irwan Djohan untuk pemilihan Wali Kota Banda Aceh 2024.
Irwan Djohan berharap, melalui evaluasi yang terukur dan komprehensif, LKMS Mahirah Muamalah bisa kembali menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan gampong di Banda Aceh.
Ia berkomitmen untuk tidak hanya menanggapi keluhan masyarakat, tetapi juga mencari solusi yang tepat agar lembaga keuangan ini dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin agar LKMS Mahirah Muamalah benar-benar menjadi lembaga keuangan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika terpilih, saya akan memastikan bahwa evaluasi ini akan dilakukan dengan transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait,” tutup Irwan. [nh]