Kanwil DJP Kunjungi Kadin Aceh, Bahas Dunia Usaha dan Perpajakan
Font: Ukuran: - +
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh berkunjung ke Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Kamis (14/12/2023). Tim Kanwil Pajak Aceh diterima oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang OKK, Muhammad Mada, Wakil Ketua Koordinator Perekonomian, H. Ramli, WKU Pariwisata Cut Soraya, WKU Bidang Hukum Teuku Yusuf, WKU Bidang Keuangan dan sekretariat, Iqbal Idris Aly dan juga hadir beberapa pengurus Kadin Aceh lainnya. [Foto: dok. Kadin Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh berkunjung ke Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Kamis (14/12/2023). Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2humas) Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin didampingi Kepala Seksi, Fungsional Penyuluh dan Staff Kanwil DJP Aceh mengunjungi Kantor Kadin Aceh dalam rangka koordinasi dan silaturahmi.
Tim Kanwil Pajak Aceh diterima oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang OKK, Muhammad Mada, Wakil Ketua Koordinator Perekonomian, H. Ramli, WKU Pariwisata Cut Soraya, WKU Bidang Hukum Teuku Yusuf, WKU Bidang Keuangan dan sekretariat, Iqbal Idris Aly dan juga hadir beberapa pengurus Kadin Aceh lainnya.
Silaturahmi berjalan penuh keakraban dan dilakukan di ruang rapat utama. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembicaraan atau pembahasan tentang hal-hal terkait dunia usaha dan perpajakan.
Pihak Kadin membicarakan tentang perlunya pembinaan, insentif serta bantuan permodalan terhadap pengusaha kecil dan UMKM sekaligus disampaikan pentingnya sosialisasi perpajakan bagi anggota atau asosiasi di lingkungan Kadin.
Kabid P2humas Kanwil DJP Aceh menyampaikan tentang batasan omset bagi pegusaha kecil yang dikenakan pajak, pentingnya laporan pajak, pemadanan NIK-NPWP, pencatatan dan pembukuan, konsekuensi pinjam perusahaan terkait perpajakan dan rencana Kanwil DJP Aceh akan mengadakan sosialisasi perpajakan kepada asosiasi yang ada di lingkungan Kadin.
Sebelumnya Kadin Aceh dan DJP Kanwil Pajak Aceh telah sering mengadakan konsultasi dan komunikasi dengan DJP dalam menjalankan fungsi dan peran advokasi dan fasilitasi Kadin kepada anggotanya, baik anggota biasa (perusahaan) maupun anggota luarbiasa (asosiasi).
Dalam pertemuan tersebut DJP Kanwil Pajak Aceh dan Kadin sependapat untuk mengadakan kegiatan bimtek atau sosialisasi terkait pemahaman perpajakan bagi anggota atau asosiasi di lingkungan Kadin Aceh.
Sebelum menutup pertemuan, Muhammad Mada mengungkapkan, Kadin berharap kepada asosiasi dan perusahaan agar ke depan dapat membangun komunikasi dan konsultasi yang lebih intens dengan Kadin sebagai wadah usahanya. Hal ini diperlukan oleh Kadin supaya dapat lebih awal mengidentifikasi dan mengantisipasi bila terdapat permasalahan dengan perpajakan. Sehingga lebih mudah berkoordinasi dengan DJP Kanwil Pajak Aceh. [*]