Kamis, 28 Agustus 2025
Beranda / Ekonomi / Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Kamis, 28 Agustus 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, grosir, hingga pedagang eceran yang melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga beras.

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko usai Gerakan Pangan Murah sebanyak 5 ton beras jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) habis diserbu warga dalam beberapa jam yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Kapolresta Banda Aceh itu menekankan, beras merupakan komoditas pokok yang pemenuhannya tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan serta dengan menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.

Dikatakan, bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan.

“Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi penimbunan atau permainan harga yang mereka temui di lingkungannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ucap Kombes Joko.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap Kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” ujarnya.

Dikatakan, program pangan murah ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka