Kemenperin: Peluang Kian Besar, Pasar Industri Kemasan Cukup Potensial
Font: Ukuran: - +
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. [Foto: dok. Kemenperin]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri kemasan yang merupakan salah satu sektor dengan pertumbuhan pasar relatif tinggi. Pasar dalam negeri untuk produk industri kemasan cukup potensial karena terkait erat dengan industri manufaktur, terutama industri makanan dan minuman.
Produk kemasan berasal dari berbagai macam bahan, seperti kertas, karton, papan, rigid plastics, flexible plastics, gelas dan logam. Saat ini, jenis kemasan yang paling mendominasi industri kemasan secara global adalah kemasan flexible plastics sebesar 44 persen, kemudian paperboard (28%) dan kemasan rigid plastic (14%).
Sebanyak 70 persen produk kertas kemasan yang digunakan oleh industri makanan dan minuman, khususnya pada segmen kertas kemasan, telah memiliki persyaratan food grade.
“Hal ini menjadi peluang untuk produk kertas kemasan containerboard dan boxboard yang digunakan pada produk pangan tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Jumat (11/10/2024).
Putu juga menyampaikan, faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan industri kemasan di antaranya kemajuan teknologi pengemasan dan pencetakan, tuntutan estetika hingga meningkatnya permintaan terhadap kemasan inovatif.
“Meningkatnya permintaan terhadap makanan dan minuman kemasan serta berkembangnya industri farmasi selama pandemi juga memengaruhi pertumbuhan industri kemasan dan pencetakan,” ujarnya.
Namun begitu, industri kemasan tak luput dari tantangannya sendiri. Penjualan mesin pengemasan yang dikombinasikan dengan penjualan bahan baku kertas dalam satu harga (bundling) merupakan salah satu hal yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan kertas di dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin mendorong produsen mesin pengemasan untuk mulai berinvestasi atau melakukan transfer teknologi kepada produsen-produsen dalam negeri.
Putu optimistis terhadap pertumbuhan industri kemasan dan pencetakan yang dinilai masih memiliki peluang tinggi.
“Hal ini terlihat dari peningkatan transaksi e-commerce, peningkatan jumlah start up produk serta pola perilaku masyarakat yang ingin serba cepat sehingga konsumen beralih pada makanan dan minuman kemasan,” tuturnya.
Selain itu, meningkatnya preferensi konsumen terhadap ketahanan dan perlindungan produk dari kontaminan merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh industri kemasan dan pencetakan dalam negeri.
“Pertumbuhan ekonomi digital dan industri FMCG (Fast Moving Consumer Good) juga menjadi salah satu momentum emas untuk menggenjot laju bisnis industri pengemasan dan pencetakan,” imbuhnya.
Dengan potensi pertumbuhan pasar yang tinggi, pemerintah menilai perlu adanya diversifikasi serta inovasi di industri kemasan yang menuju kepada pengemasan ramah lingkungan. Hal ini dalam rangka upaya pengembangan bisnis berkelanjutan serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular (reduce, reuse, recycle, recovery dan repair). [*]