DIALEKSIS.COM | Rusia - Indonesia terus memperkuat promosi kawasan industri sebagai tujuan investasi global. Upaya tersebut dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam ajang INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia, dengan menawarkan potensi kawasan industri nasional kepada pemerintah dan pelaku usaha Rusia sebagai pintu masuk pengembangan klaster industri internasional yang saling menguntungkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan kawasan industri menjadi strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional. Menurutnya, kawasan industri berperan penting dalam mendukung hilirisasi, menciptakan nilai tambah, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat posisi industri Indonesia di pasar global.
"Pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional. Kawasan industri memainkan peranan penting dalam mempercepat transformasi industri nasional," ujar Agus, Kamis (9/7/2026).
Optimisme tersebut ditopang oleh kinerja kawasan industri yang terus tumbuh. Sepanjang 2025, kawasan industri di Indonesia mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun atau meningkat 9,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan itu juga berkontribusi terhadap penyerapan sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif antara Indonesia dan Rusia.
"Harmonisasi regulasi antara Indonesia dan Rusia menjadi kunci untuk memastikan setiap investasi kawasan industri berjalan efisien, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," kata Tri.
Ia berharap dialog tersebut menjadi landasan kerja sama jangka panjang, tidak hanya dalam investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas kawasan industri.
Hingga triwulan II 2026, Indonesia memiliki 180 kawasan industri yang dihuni hampir 12 ribu perusahaan. Pengembangannya difokuskan pada empat pendekatan utama, yakni kawasan berteknologi tinggi, kawasan berbasis hilirisasi sumber daya alam, kawasan hemat air di luar Pulau Jawa, serta kawasan padat karya di Pulau Jawa.
Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif, mulai dari kemudahan perizinan berbasis risiko, fasilitas perpajakan, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), restrukturisasi mesin industri, hingga pembebasan bea masuk untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Dalam forum tersebut, Kemenperin turut memperkenalkan Kendal Special Economic Zone (Kendal SEZ) sebagai contoh keberhasilan pengembangan kawasan industri di Indonesia. Hingga 2025, kawasan tersebut telah mencatat investasi kumulatif Rp187,05 triliun dengan penyerapan lebih dari 76 ribu tenaga kerja.
Saat ini Kendal SEZ menampung 142 perusahaan dari berbagai negara dan tengah mengembangkan Ecosystem Hub seluas 1.200 hektare yang diproyeksikan menarik tambahan investasi sekitar Rp370 triliun serta membuka hingga 250 ribu lapangan kerja. [in]