Senin, 08 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Kementan dan Industri Kompak Jaga Pasokan Ayam, Peternak Rakyat Dilindungi

Kementan dan Industri Kompak Jaga Pasokan Ayam, Peternak Rakyat Dilindungi

Minggu, 07 Juni 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ilustrasi industri perunggasan. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha perunggasan mengendalikan produksi bibit ayam secara terukur guna mencegah kelebihan pasokan yang dapat menekan harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak.

Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), dan pelaku usaha perunggasan nasional.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, mengatakan pengendalian produksi perlu dilakukan lebih cepat agar tidak terjadi oversupply di pasar. Menurutnya, pelaku usaha dapat melakukan berbagai langkah, mulai dari pengurangan telur tetas fertil, afkir dini parent stock umur 55 minggu, hingga pengaturan pemasukan grandparent stock (GPS) sesuai kebutuhan pasar.

"Pengendalian produksi perlu dilakukan agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga," kata Hary.

Ia menambahkan, pengaturan produksi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Ketua Umum GPPU Ahmad Dawami mengatakan kondisi pasar saat ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Menurutnya, pengelolaan pasokan DOC menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan usaha peternakan.

Dalam rapat tersebut, perusahaan pembibit menyatakan siap melakukan pengendalian produksi secara mandiri. Dukungan juga disampaikan Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, yang menegaskan komitmen industri untuk mengikuti kebijakan pemerintah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam hidup di tingkat peternak.

Kementan menegaskan sinergi pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional sekaligus memastikan peternak rakyat memperoleh penghasilan yang layak. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI