Kesepakatan CEPA, Mendag: Peluang Ekspor ke Pasar Kanada 90,5 Persen
Font: Ukuran: - +
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng di Jakarta, Senin (2/12/2024). [Foto: dok. Kemendag]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Pertemuan tersebut membahas mengenai perkembangan penyelesaian Perundingan Indonesia-Canada CEPA, misi dagang Pemerintah Kanada ke Indonesia, serta hubungan perdagangan Indonesia-Kanada.
“Indonesia sebagian negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 memerankan peran penting dalam kebijakan ekonomi di Indo-Pasifik. Dengan penduduk melampaui 270 juta jiwa terbesar di ASEAN, Indonesia menawarkan kesempatan yang signifikan untuk investasi Kanada. Indonesia juga produksi produk kompetitif untuk industri Kanada yang menciptakan kerjasama yang sangat praktis, yang memberikan keuntungan bagi kedua negara,” ujar Mendag Budi Santoso.
Mendag mengatakan, melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD1,4 miliar. Hal itu akan menjadi peluang bagi pelaku industri di Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya ke pasar Amerika Utara melalui Kanada.
“Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Kanada akan diperkuat karena sebagai kesimbangan kepastian dalam kemitraan CEPA antara Indonesia dan Kanada yang akan saya tandatangani bersama Ibu Menteri hari ini,” ujarnya.
Mendag Budi juga menjelaskan, selain perdagangan barang, perjanjian CEPA Indonesia-Kanada juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Sementara, untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
“Harapan kita itu akan lebih mudah masuk ke negara-negara Amerika Utara melalui Kanada jadi ini akses yang bisa kita gunakan untuk lebih mudah kita mengakses atau memasarkan produk-produk Indonesia ke negara Amerika Utara,” jelas Mendag Budi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menjalin kemitraan strategis dengan Indonesia, khusunya pada fasilitasi dan pengembangan Indonesia-Kanada CEPA.
“Untuk pertama kalinya, bagi Kanada yang kami sudah lakukan, yang berhubungan dengan perjanjian perjalanan yang pasti ini adalah Kanada berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas untuk memfasilitasi pelaksanaan CEPA di Indonesia,” ujar Mary Ng.
Marry Ng juga menjekaskan bahwa misi perdagangan Kanada kali ini memimpin 300 perwakilan dari lebih 190 perusahaan dan organisasi yang ingin memperluas cakupan dagang pada dua pasar paling dinamis di Asia Tenggara.
“Ini adalah visi pedagangan tim Kanada terbesar sejauh ini. Lebih dari 300 orang, 190 pengusaha, dan luar biasa. Berkonteksian yang terlihat sama semua. Saya ingin mengenali, mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin bisnis. Pemimpin dari organisasi bisnis yang mewakili anggota mereka,” ujarnya.
Kanada merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019-2023) meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar USD3,4 miliar. Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari-September 2024 adalah sebesar USD2,6 miliar, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023.
Pada 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper. Sementara itu, produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu. [*]