Beranda / Ekonomi / KPK dan KAD Aceh Gelar Dialog Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha

KPK dan KAD Aceh Gelar Dialog Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha

Kamis, 07 Desember 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Peserta dalam forum Dialog Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha bertemakan "Pengadaan melalui Katalog Elektronik Lebih Cepat, Mudah, Aman dan Transparan", Kamis (7/12/2023) berlangsung secara daring. [Foto: dok Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Aceh menyelenggarakan kegiatan Dialog Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha bertemakan "Pengadaan melalui Katalog Elektronik Lebih Cepat, Mudah, Aman dan Transparan", Kamis (7/12/2023) berlangsung secara daring.

Kepala Satuan Tugas 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding mengatakan, forum dialog ini merupakan forum strategis dalam pencegahan korupsi karena fungsinya untuk membahas berbagai permasalahan dan kendala di dalam berusaha dimana masih membuka celah praktik pidana korupsi.

"Sebagai forum dialog dan berbagi informasi kepada para pelaku usaha, KAD juga punya peran dalam memfasilitasi penyelesaian kendala dalam berusaha baik melalui sosialisasi dengan regulator (pemerintah daerah), hal itu bertujuan untuk menghasilkan iklim usaha yang adil, kompetitif, berintegritas dan bebas korupsi," ujar Ipi dalam sambutannya.

Dialog ini, kata Ipi, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan dapat memfasilitasi pelaku usaha mikro dan koperasi.

"Mohon ilmunya bisa dishare ke pelaku usaha yang lainnya," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ipi juga berterima kasih kepada Kepala Biro PBJ Pemerintah Aceh Aznal Zahri yang sudah bersedia menjadi narasumber dan berbagi informasi kepada para pelaku usaha di wilayah Aceh terkait mekanisme penayangan produk pada katalog elektronik lokal.

Ipi menyampaikan, dari hasil dialog dengan sejumlah pelaku usaha di Aceh, pihaknya mendapati keluhan bahwa pelaku usaha masih menghadapi kendala untuk bisa menayangkan produk atau jasa di e-katalog.

Selain itu, kata Ipi, E katalog ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan bagaimana meningkatkan kursi pelaku usaha mikro dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Ketua KAD Anti Korupsi Aceh Muhammad Iqbal yang diwakili Sekretaris Teuku Yusuf meminta, kepada Asosiasi Anggota Kadin dan Dunia Usaha Aceh agar benar-benar memanfaatkan kemudahan yang telah diperoleh melalui Kebijakan Pemerintah, utamanya Pemerintah Aceh.

"Kami minta agar kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sosialisasikan dan sebarluaskan hasil dan kesimpulan ini kepada Anggota Dunia Usaha sampai ke Kabupaten/Kota," jelasnya.

Terakhir, Ia mengajak semua peserta memanfaatkan Forum Dialog Pencegahan Korupsi Pada Dunia Usaha dalam Pengadaan Melalui Katalog Elektronik Lebih Cepat.

Sedangkan Direktur Eksekutif KAD Aceh, Aryos Nivada mengatakan, forum dialog ini sangat penting untuk menata tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-katalog dalam upaya pembaharuan dan pengembangan layanan di dunia usaha dan bisnis.

Selain itu, menurut Aryos, kegiatan ini merupakan wujud dari kepedulian dari KPK bersama KAD Aceh untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa dan mencegah terjadi korupsi baik suap atau gratifikasi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda