DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lonjakan signifikan dalam penerimaan negara sepanjang 2025. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil menembus Rp10,4 triliun hingga akhir Desember 2025, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah institusi tersebut.
Realisasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp6,55 triliun atau setara 155%. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, capaian ini juga tumbuh sekitar 18% dari realisasi 2024 yang tercatat sebesar Rp8,62 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh tingginya permintaan layanan keimigrasian, baik dari masyarakat Indonesia maupun warga negara asing. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, sekitar 7,5 juta visa, serta lebih dari 1,3 juta izin tinggal.
Di sisi lain, penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi perhatian. Sepanjang periode yang sama, aparat Imigrasi mencatat lebih dari 16 ribu tindakan administratif keimigrasian serta menangani ratusan perkara pidana, dengan puluhan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Operasi pengawasan dilakukan melalui berbagai kegiatan terpadu, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari operasi tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran oleh warga negara asing, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal.
Selain itu, transformasi layanan berbasis digital turut didorong untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan publik. Salah satunya melalui integrasi layanan kedatangan internasional dalam satu sistem digital, serta pengembangan kebijakan yang memberi kemudahan bagi diaspora dan pihak yang memiliki keterikatan dengan Indonesia. [in]