Masuki Tren Gelombang Ketiga Konsumsi Kopi, Kemenperin Angkat Produk Spesialti
Font: Ukuran: - +
Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika. [Foto: dok. Kemenperin]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga, setelah melewati gelombang pertama yang ditandai dengan upaya mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial melalui hadirnya produk kopi kemasan, kemudian gelombang kedua dengan munculnya kafe-kafe jaringan global menggunakan mesin espresso.
Gelombang ketiga ini ditandai dengan semakin dikenalkannya konsep specialty coffee serta kedai kopi global yang mulai disaingi oleh kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.
“Perkembangan tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi, yang ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika.
Lebih lanjut, Dirjen IA juga menyorot potensi kopi di Indonesia. Saat ini, telah terdaftar 39 Indikasi Geografis (IG) jenis kopi dari berbagai daerah di Indonesia dan akan terus bertambah. Indikasi Geografis dapat mendorong pengembangan kopi spesialti yang telah tersertifikasi.
Sertifikasi IG juga bertujuan untuk menghindari praktek persaingan yang tidak sehat, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi IG, dan menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.
Industri kopi artisan Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam pasar global. Sebagai contoh, pada pameran spesialti Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan April lalu di Amerika Serikat, sebanyak 12 pelaku industri kopi specialty Indonesia ikut mempromosikan produk kepada mitra potensial dari berbagai negara, dengan potensi transaksi sebesar USD27,1 juta.
Untuk memperluas pasar domestik, salah satu upaya yang dijalankan Kemenperin yaitu aktif mengadakan kegiatan pameran, salah satunya pameran produk artisan kopi, teh, kakao, buah dan susu yang dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu.
Program ini juga merupakan bentuk komitmen Kemenperin dalam memfasilitasi industri tersebut agar memacu serapan dan penjualan produk turunan dalam pasar domestik melalui pengenalan berbagai inovasi pengembangan produk-produknya kepada masyarakat.
Para pelaku industri kopi artisan juga bisa memanfaatkan program restrukturisasi mesin yang dijalankan oleh Kementerian Perindustrian. Industri yang berinvestasi di atas Rp10 Miliar dapat mengajukan pembaruan alat dan mesin produksi atau penggantian dana melalui Ditjen Industri Agro. Sedangkan pelaku industri dengan nilai investasi di bawah angka tersebut dapat mengajukan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin.
Selain itu, Kemenperin juga secara konsisten menjalankan berbagai program kegiatan antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan standar dan kualitas produk melalui penguasaan teknologi roasting, pengembangan standar produk (SNI) dan standar kompetensi kerja (SKKNI), fasilitasi fiskal, mesin peralatan, perbaikan kemasan, serta sertifikasi produk dan kompetensi bagi IKM.
“Kami berharap, dengan adanya ajang seperti ini dapat meningkatkan kualitas kopi nasional, sehingga produk olahan kopi memiliki daya saing yang baik, tidak hanya pada pasar dalam negeri, tetapi juga pada pasar ekspor,” pungkas Putu. [*]