OJK: Keberhasilan QRIS di Aceh Bergantung Kolaborasi Pemerintah, Bank, dan Lembaga Keuangan
Font: Ukuran: - +
Sosialisasi dan Diskusi QRIS serta Perlindungan Konsumen Bersama Ulama/Ustadz Dayah, yang berlangsung dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2024 di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. [Foto: dok. BI Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, bank, dan lembaga keuangan syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Daddi Peryoga dalam acara Sosialisasi dan Diskusi QRIS serta Perlindungan Konsumen Bersama Ulama/Ustaz Dayah, yang berlangsung dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2024 di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kamis (15/8/2024).
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Aceh, Rachmat Ryanto, Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Drs. H. Syamsul Rijal, M.Ag, serta Analis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha dari OJK Aceh, Aceh, Roesdanil Ibrahim.
Dalam kesempatan itu, Daddi Peryoga juga menyoroti perlunya perlindungan konsumen yang lebih baik, terutama di era digital yang serba cepat ini.
QRIS, sebagai solusi pembayaran digital yang seharusnya mempermudah transaksi, masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di kalangan masyarakat Dayah dan pelaku usaha kecil. Banyak peserta yang mengungkapkan kekhawatiran terkait rendahnya pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam mengadopsi sistem ini.
Guru Besar Filsafat Islam, Prof. Syamsul Rijal, menyoroti bahwa tantangan utama terletak pada literasi digital dan inklusi keuangan, yang masih rendah di kalangan masyarakat perdesaan.
"QRIS memang solusi canggih, tapi jika tidak dibarengi dengan edukasi yang menyeluruh, akan sulit untuk diterima di semua kalangan," ujar Prof. Syamsul.
Sementara Pimpinan Yayasan Darul Ihsan H. Musannif, yang juga tokoh masyarakat Aceh Besar menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi yang lebih intens perlu digalakkan.
Menurutnya, pelaku usaha kecil dan masyarakat Dayah harus mendapatkan pendampingan yang komprehensif agar mereka tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga agen perubahan dalam penerapan QRIS.
"QRIS adalah peluang besar untuk memajukan ekonomi Aceh, tetapi kita harus memastikan bahwa semua lapisan masyarakat siap dan mampu menggunakannya dengan benar," kata Musannif saat diwawancarai usai acara.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 tamu undangan, termasuk para pimpinan Dayah dan tokoh masyarakat, berlangsung dinamis dengan banyaknya ide dan solusi yang ditawarkan.
H. Musannif dan para ulama yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk terus mendorong inovasi dan inklusi keuangan di Aceh, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai syariah yang menjadi fondasi masyarakat Aceh.
"Dengan semangat kolaboratif yang ditunjukkan dalam acara ini, harapan untuk melihat Aceh sebagai pionir dalam penerapan teknologi keuangan syariah di Indonesia semakin nyata," tutupnya. [*]