Beranda / Ekonomi / Pemberdayaan Ekonomi, Solusi bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Pemberdayaan Ekonomi, Solusi bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Senin, 20 Januari 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Syafriadi, Manager Layanan Sosial, Ekonomi, dan Pengabdian Masyarakat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Syafriadi, Manajer Layanan Sosial, Ekonomi, dan Pengabdian Masyarakat di Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh wilayah Aceh Selatan, menegaskan pentingnyapemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Syafriadi, faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab utama yang mendorong kelompok rentan ini terlibat dalam masalah hukum. 

Ia menjelaskan bahwa ketika kondisi ekonomi keluarga mencapai titik kritis, perempuan dan anak sering kali menjadi korban keadaan, terjebak dalam situasi sulit yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga pelanggaran hukum.

"Ketika kondisi ekonomi keluarga berada di ambang kritis, perempuan dan anak sering menjadi korban keadaan, terjebak dalam situasi sulit yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga pelanggaran hukum," ujar Syafriadi dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/1/2025).

Syafriadi menegaskan bahwa upaya penguatan ekonomi tidak hanya membantu mencegah perempuan dan anak terjerumus dalam masalah hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri. 

"Melalui pemberdayaan ekonomi, kita membuka pintu harapan baru. Program pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan psikososial harus menjadi prioritas," tambahnya.

Syafriadi juga menjelaskan bahwa banyak perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus hukum berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit. 

"Kemiskinan sering kali membuat mereka tidak memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, dan perlindungan yang memadai, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi nyata," ujarnya.

Ia menyoroti kasus-kasus tertentu, seperti anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana ringan akibat tekanan ekonomi keluarga, atau perempuan yang terjerat utang hingga terpaksa melakukan tindakan melawan hukum. Syafriadi mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama mendorong program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

"Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri," ungkapnya. 

Syafriadi optimis bahwa dengan langkah konkret dan sinergi yang kuat, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat diberdayakan. 

"Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh bersama Pemerintah Kabupaten, berbagai pemangku kepentingan terkait, lembaga, dan organisasi lainnya terus hadir sebagai solusi nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan di Aceh Selatan," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI