DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berhasil menyerap dana sebesar Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa (15/4/2025).
Lelang dilakukan untuk tujuh seri sukuk, yakni SPNS13102025, SPNS12012026, PBS003, PBS030, PBSG001, PBS034, dan PBS038, melalui sistem lelang Bank Indonesia.
“Total penawaran yang masuk mencapai Rp36,13 triliun, mencerminkan tingginya minat investor terhadap instrumen investasi syariah pemerintah,” kata Kepala DJPPR Suminto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (16/4/2025).
Meski menerima penawaran senilai Rp2,42 triliun untuk seri SPNS13102025, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana dari seri tersebut.
Sementara itu, dari seri SPNS12012026 yang jatuh tempo pada 12 Januari 2026, pemerintah menyerap dana sebesar Rp1,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,38000 persen. Penawaran yang masuk untuk seri ini mencapai Rp5,84 triliun, dengan imbal hasil terendah sebesar 6,38% dan tertinggi 6,58%.
Untuk seri PBS003 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027, pemerintah menyerap dana Rp3,4 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,77997 persen. Total penawaran masuk mencapai Rp11,3 triliun, dengan rentang imbal hasil 6,75% hingga 6,95%.
Dari seri PBS030 jatuh tempo 15 Juli 2028, pemerintah memperoleh Rp4,5 triliun dengan imbal hasil rata-rata 6,81998 persen. Total penawaran yang diterima untuk seri ini sebesar Rp8,32 triliun.
Seri PBSG001, yang jatuh tempo pada 15 September 2029, memberikan kontribusi Rp1 triliun terhadap dana yang diserap, dengan imbal hasil rata-rata 6,80433 persen. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp2,02 triliun.
Untuk tenor panjang, dari seri PBS034 jatuh tempo 15 Juni 2039, pemerintah hanya menyerap Rp300 miliar meski menerima penawaran Rp2,17 triliun. Imbal hasil rata-rata yang dimenangkan berada di angka 7,02960 persen.
Terakhir, seri PBS038 yang jatuh tempo pada 15 Desember 2049, menyumbang Rp1,5 triliun dana dengan imbal hasil rata-rata 7,17783 persen. Jumlah penawaran yang masuk tercatat Rp4,06 triliun.
“Keputusan pemerintah dalam menentukan jumlah yang diserap mempertimbangkan efisiensi biaya dan strategi pengelolaan portofolio utang,” jelas Suminto.
Dengan hasil ini, pemerintah tetap menunjukkan sikap selektif dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2025, seraya menjaga keseimbangan antara permintaan pasar dan tingkat imbal hasil yang kompetitif. [in]