Minggu, 08 Juni 2025
Beranda / Ekonomi / Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Transportasi, ASDP Gratiskan Jasa Pelabuhan di 7 Lintasan Utama

Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Transportasi, ASDP Gratiskan Jasa Pelabuhan di 7 Lintasan Utama

Sabtu, 07 Juni 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Transportasi, ASDP Gratiskan Jasa Pelabuhan di 7 Lintasan Utama. [Foto: Humas ASDP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mulai menerapkan stimulus ekonomi nasional pada Triwulan II 2025 melalui kebijakan diskon tarif transportasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi domestik selama libur sekolah.

Mulai Kamis, 5 Juni 2025 pukul 00.00 WIB, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberikan diskon jasa pelabuhan hingga 100 persen (diskon tarif berlaku khusus untuk jasa ke pelabuhanan, yaitu pas masuk dan jasa dermaga) bagi pengguna jasa penyeberangan di tujuh lintasan komersial utama. Lintasan tersebut meliputi Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Sape-Labuan Bajo, Telaga Punggur-Tanjung Uban, serta Ajibata-Ambarita.

“Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah. Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu (7/6/2025).

Stimulus Fiskal untuk Mendorong Konsumsi Domestik

Stimulus ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri -- Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan -- yang menugaskan BUMN sektor transportasi memberikan diskon tarif selama periode libur sekolah, yakni 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

“Dengan adanya stimulus ini, diharapkan aktivitas ekonomi lokal kembali bergeliat. Masyarakat juga semakin terdorong untuk berwisata dan berpergian di dalam negeri,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Pemerintah menargetkan program ini menjangkau lebih dari 923.113 penumpang, termasuk 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis. Khusus layanan ASDP, diskon tarif menyasar sekitar 506.830 penumpang dan 1,16 juta unit kendaraan lintas golongan.

Pemerintah Suntik Dana Tambahan ke BUMN Transportasi

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran tambahan sebagai kompensasi atas diskon tarif yang diberikan oleh BUMN transportasi.

“Karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan misi pemerintah dengan menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Balance keuangannya kami jaga, terutama di bawah pengelolaan BPI Danantara,” jelas Erick.

Diskon tarif transportasi ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang juga mencakup potongan tarif tol dan tiket moda transportasi lainnya. Langkah ini menegaskan sinergi antara Pemerintah dan BUMN dalam membangun sistem transportasi nasional yang inklusif, terjangkau, dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, logistik, serta perdagangan domestik.

Rincian Tarif Jasa Pelabuhan Setelah Diskon (Tarif PP di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025)

1. Merak - Bakauheni

Kapal Eksekutif

* Dewasa: Rp 64.614

* Gol II: Rp 104.230 | Gol IVA: Rp 654.005 | Gol VA: Rp 1.106.169 | Gol VIA: Rp 1.883.078

Kapal Reguler

* Dewasa: Rp 18.100

* Gol II: Rp 46.400 | Gol IVA: Rp 431.200 | Gol VA: Rp 869.000 | Gol VIA: Rp 1.444.600

2. Ketapang - Gilimanuk

* Dewasa: Rp 6.400

* Gol II: Rp 18.900 | Gol IVA: Rp 171.400 | Gol VA: Rp 339.900 | Gol VIA: Rp 515.700

3. Lembar - Padangbai

* Dewasa: Rp 59.800

* Gol II: Rp 148.400 | Gol IVA: Rp 1.137.900 | Gol VA: Rp 2.156.200 | Gol VIA: Rp 3.537.600

4. Kayangan - Pototano

* Dewasa: Rp 14.800

* Gol II: Rp 65.700 | Gol IVA: Rp 519.300 | Gol VA: Rp 787.000 | Gol VIA: Rp 1.153.600

5. Telaga Punggur - Tanjung Uban

* Dewasa: Rp 19.000

* Gol II: Rp 45.000 | Gol IVA: Rp 297.000 | Gol VA: Rp 546.000 | Gol VIA: Rp 799.000

6. Ajibata - Ambarita

* Dewasa: Rp 10.000

* Gol II: Rp 25.000 | Gol IVA: Rp 170.000 | Gol VA: Rp 322.000 | Gol VIA: Rp 548.000

7. Sape - Labuan Bajo

* Dewasa: Rp 89.500

* Gol II: Rp 205.300 | Gol IVA: Rp 1.696.700 | Gol VA: Rp 3.253.400 | Gol VIA: Rp 5.351.700. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI