Minggu, 06 April 2025
Beranda / Ekonomi / Pengamat Soroti Minimnya Pengalaman Perbankan pada Kepala OJK Aceh

Pengamat Soroti Minimnya Pengalaman Perbankan pada Kepala OJK Aceh

Sabtu, 05 April 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan rekrutmen dan penempatan pejabat di OJK, baik di tingkat nasional maupun daerah Aceh, menuai kritik tajam dari publik. Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya), Usman Lamreung, menyoroti penunjukan pejabat yang dianggap minim pengalaman perbankan sebagai penyebab melemahnya pengawasan di sektor keuangan, terutama di Bank Aceh Syariah.

Menurut Usman, banyak pejabat strategis di OJK daerah berasal dari jalur pemeriksaan atau pengawasan umum, sehingga kurang memiliki pemahaman mendalam tentang kompleksitas industri perbankan. 

"Penempatan pejabat OJK yang minim pengalaman di sektor perbankan justru memperburuk kualitas pengawasan. Ini seperti menempatkan sopir tanpa SIM untuk mengemudikan bus," ujarnya kepada Dialeksis, Sabtu 05 Maret 2025. 

Tak hanya di Aceh, fenomena ini juga terlihat di berbagai wilayah lain seperti Medan dan Makassar, di mana kepala OJK di beberapa daerah diambil dari latar belakang yang tidak berkaitan langsung dengan industri perbankan. 

Hal ini, menurut Usman, mengurangi efektivitas pengawasan yang seharusnya mampu mengantisipasi risiko dan dinamika kompleks pasar, termasuk ancaman cyber crime dan inovasi fintech.

Usman menambahkan bahwa dominasi pegawai dari Kementerian Keuangan dalam jajaran pimpinan OJK semakin memperlemah fungsi pengawasan, mengingat keahlian fiskal yang dimiliki tidak selalu relevan dengan keahlian teknis perbankan. 

Ia mendesak agar OJK Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan manajemen internal OJK Aceh, dengan prioritas menempatkan profesional yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang sektor perbankan, baik dari Bank Indonesia, industri, maupun akademisi.

"Reformasi struktural sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan perbankan tidak hanya berjalan sebagai formalitas, tetapi benar-benar mampu menjaga kredibilitas industri keuangan Indonesia," tegas Usman.

Dasar kritikan Usman mendasar, menurutnya semakin diperkuat oleh kondisi dualisme kepemimpinan di Bank Aceh Syariah, yang dianggap telah menciptakan ketidakpastian kebijakan serta memperlambat respons terhadap dinamika pasar. Menurutnya, sinergi antara OJK Pusat dan daerah harus ditingkatkan agar pengawasan dapat disesuaikan dengan karakteristik lokal tanpa mengabaikan keahlian teknis yang mendalam.

"Dengan berbagai tantangan di sektor perbankan, Usman berharap perubahan signifikan dalam proses rekrutmen pejabat OJK dapat segera dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengawasan dan stabilitas keuangan nasional," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI