Beranda / Ekonomi / Pengamat: Tantangan Ekonomi Aceh Semakin Besar di Masa Depan

Pengamat: Tantangan Ekonomi Aceh Semakin Besar di Masa Depan

Senin, 29 Mei 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pengamat ekonomi Rustam Effendi saat memaparkan ekonomi Aceh pada kegiatan diskusi Pro Kontra Revisi Qanun LKS di Hotel Kyriad Muraya, Senin (29/5/2023). [Foto: Nora/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat ekonomi Aceh Rustam Effendi mengungkapkan tantangan yang dihadapi ekonomi Aceh ke depan lebih besar dari kapasitas Qanun Nomor 11 tahun 2028 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

"Tidak sanggup Qanun LKS menampung tantangan ini, kemampuan Qanun tersebut sangat kecil dibandingkan dengan tantangan tantangan ekonomi Aceh," kata Rustam pada kegiatan diskusi Pro Kontra Revisi Qanun LKS di Hotel Kyriad Muraya, Senin (29/5/2023).

Dosen ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) itu menyebutkan, ekonomi Aceh berada di posisi nomor 8 di Pulau Sumatera. Aceh hanya tumbuh 4,63 persen pada triwulan pertama 2023. Dari 10 provinsi di Sumatera, Aceh peringkat ke delapan, sangat kecil pertumbuhannya.

Selanjutnya, kata Rustam, laju pertumbuhan untuk sektor ekonomi di Aceh menunjukkan angka positif, tetapi ada yang negatif salah-satunya adalah sektor jasa keuangan yang minus pasca Qanun LKS. Termasuk juga sektor jasa kesehatan, minus pasca tidak ada lagi JKA.

Di samping itu, jelas pemegang Sertifikat Financial Risk Management ini, pertumbuhan modal kerja pada Triwulan IV 2022 masih mengalami kontraksi (minus) sekitar 7,63 persen. Pada Triwulan I 2022 malah terkontraksi lebih dalam lagi, yakni 23,78 persen.

Hal ini menjadi bukti bahwa keberadaan lembaga keuangan sebagai sumber pembiayaan yang ada di daerah selama ini belum mampu menambah aliran "darah" dalam mendorong dunia usaha, sehingga hal ini berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, sebutnya, jumlah kantor cabang bank berdasarkan data dari OJK itu tinggal 52. Lalu total pembiayaan kepada pihak ketiga mengalami kontraksi minus 3,02 persen, bukan mengalami kenaikan tapi malah sebaliknya, sedangkan di Provinsi lain itu tumbuh positif pembiayaannya.

Bergeser ke angka kemiskinan, posisi Provinsi Aceh untuk tahun 2021 masih sama dengan posisi pada 20 tahun yang lalu yakni di angka 15 persen.

"Sudah 20 tahun posisi kita masih sama dalam hal kemiskinan. Tantangan kita besar, sudah laju ekonominya kecil, kemudian sektor keuangan kita mengalami minus dan di pembiayaan kita juga mengalami minus," ungkapnya.

Menurutnya, tantangan Aceh yang terbesar ada dua hal, yaitu menciptakan lapangan pekerjaan dan siapa yang akan mengatasi kemiskinan.

"Tantangan ekonomi Aceh untuk beberapa tahun ke depan semakin besar. Karenanya, dipandang urgen untuk mengevaluasi keberadaan Qanun LKS, sehingga Aceh mampu menjawab tantangan tersebut," pungkasnya. [nor]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda