DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan skema penyaluran dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai strategi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai penjaminan menjadi elemen kunci dalam keberhasilan program ini.
“Salah satu kunci sukses pemberdayaan UMKM ada pada penjaminan KUR,” ujar Maman.
Hingga 15 November 2025, penyaluran KUR mencapai Rp238,7 triliun atau 83,2% dari total plafon Rp286,61 triliun. Pembiayaan itu mengalir ke lebih dari 4 juta debitur, dengan debitur graduasi mencapai 112% dari target dan debitur baru mencapai 96,38%.
Pemerintah juga mencatat penyaluran KUR sektor produksi mencapai 60,7%, tertinggi sejak program ini berjalan. Sementara itu, tingkat kredit macet (NPL) rata-rata berada di level 2,3%, jauh di bawah ambang batas sehat 5%.
Maman menegaskan perlunya memperluas akses permodalan. “Kita harus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM agar bisa mendapatkan pembiayaan,” katanya.
Skema KUR Baru Mulai 2026
Pemerintah menyiapkan skema pengajuan KUR yang akan berlaku awal 2026. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan batas maksimal pengajuan KUR, yang sebelumnya dibatasi 2 kali untuk sektor perdagangan dan 4 kali untuk sektor produksi.
“Mulai 2026, tidak ada limitasi berapa kali UMKM mengajukan KUR. Kita ingin usaha mereka benar-benar kuat,” jelas Maman.
Selain itu, pemerintah menetapkan suku bunga tunggal 6% untuk seluruh jenis KUR, menggantikan skema bunga bervariasi 6-9%. Pengajuan KUR hingga Rp100 juta juga tetap tanpa agunan tambahan.
Perkuat Penjaminan dan Peran Daerah
Kementerian UMKM memperluas kemitraan dengan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo agar bank penyalur semakin percaya diri menyalurkan pembiayaan.
Maman juga meminta pemda aktif mendorong UMKM memanfaatkan KUR. “Semakin banyak kepala daerah terlibat, penerimaan KUR akan semakin besar,” ujarnya. [red]