Jum`at, 23 Oktober 2026
Beranda / Ekonomi / Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemko Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemko Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 22 Oktober 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyiapkan 300 paket bahan pangan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026 di halaman Kantor Keuchik Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kamis (22/10/2026). [Foto: Prokopim Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyiapkan 300 paket bahan pangan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kamis (22/10/2026).

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus meninjau kegiatan tersebut bersama Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal dan Staf Ahli TP-PKK Kota Sabang Erwani Meutia.

Suradji mengatakan harga bahan pangan yang dijual lebih terjangkau dibandingkan harga pasar sehingga dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Gerakan pangan murah ini sangat membantu masyarakat karena bahan pangan yang dijual lebih murah dari harga pasar. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar masyarakat terbantu dan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari bisa lebih ringan," ujar Suradji.

Menurutnya, Pemkot Sabang akan terus mengupayakan kegiatan serupa untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.

"Ke depan, kegiatan seperti ini akan tetap kita lakukan untuk membantu masyarakat. Ini juga bagian dari upaya kita mengendalikan inflasi, sehingga harga barang tetap stabil dan tidak terus mengalami kenaikan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Widya mengatakan komoditas yang disediakan terdiri dari 300 sak beras SPHP ukuran 5 kilogram atau total 1,5 ton, 300 liter minyak goreng KITA, serta 300 papan telur ayam ras.

Setiap paket dijual seharga Rp125.500. Masyarakat juga dapat membeli komoditas secara terpisah sesuai kebutuhan. Untuk berbelanja, masyarakat diwajibkan membawa satu lembar fotokopi KTP. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI