Sabtu, 13 September 2025
Beranda / Ekonomi / Petani Tangse Keluhkan Pupuk Langka, Distanbun Aceh Ingatkan Distributor Patuh HET

Petani Tangse Keluhkan Pupuk Langka, Distanbun Aceh Ingatkan Distributor Patuh HET

Jum`at, 12 September 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP, menegaskan bahwa program pupuk subsidi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (PPI)

Menurutnya, regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi sudah banyak disederhanakan oleh Menteri Pertanian agar distribusi lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kalau pupuk mahal, pemerintah sudah lakukan sesuai dengan permintaan harga HET. Sudah sesuai lah itu. Kita tetap menyarankan kios menjual sesuai harga HET (Harga Eceran Tertinggi),” tegas Azanuddin kepada media dialeksis.com, Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengatur agar pupuk bersubsidi dijual sesuai ketentuan resmi, sehingga petani bisa mendapatkan haknya. 

“Maksud dari program ini jelas, yaitu untuk meringankan beban petani, bukan membebani mereka. Maka kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk, baik distributor maupun kios, menjual sesuai harga yang ditetapkan,” jelasnya.

Azanuddin tidak menampik bahwa persoalan harga pupuk di atas HET maupun kelangkaan stok bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa mekanisme pengawasan sudah diatur mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pengawasan kan bertingkat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, sampai pemerintah kabupaten/kota. Ada juga KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida), yang diketuai Sekda. Jadi yang ngawasi siapa? Kita semua. Tetapi memang mungkin pengawasan kita belum maksimal, walaupun sudah berusaha,” ujarnya.

Menurutnya, informasi mengenai pupuk yang dijual tidak sesuai harga resmi harus ditelusuri lebih jauh, terutama kepada pihak distributor. 

“Sekarang kita harus tanya sama distributor kenapa dia jual seperti itu. Nah, pengawasan itulah yang menjadi tantangan kita bersama, bagaimana mereka harus bisa menjual sesuai dengan HET,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali menghantui petani di Aceh, khususnya saat memasuki musim tanam. Sejumlah petani di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk jenis urea dan phonska yang sangat dibutuhkan untuk menunjang produksi pertanian.

Nuraini, seorang petani asal Tangse, mengaku pupuk bersubsidi hampir tidak tersedia di pasaran dalam beberapa pekan terakhir. Padahal, kata dia, musim tanam baru saja dimulai dan kebutuhan pupuk semakin mendesak.

“Setiap desa katanya harus daftar lewat kelompok tani, tapi nyatanya hanya sebagian petani yang masuk daftar penerima. Nama-nama yang sudah keluar pun sampai sekarang belum menerima pupuk dengan alasan stok tidak tersedia,” keluh Nuraini kepada Dialeksis.com, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, bila kelangkaan pupuk ini tidak segera ditangani, petani terancam gagal panen. “Biaya operasional sudah tinggi, sementara hasil produksi bisa turun drastis kalau pupuk tidak ada,” ujarnya.

Senada dengan itu, Yusnizar, petani lainnya di Tangse, menuding alur distribusi pupuk subsidi tidak transparan. Ia menduga ada permainan dalam penyaluran pupuk sehingga stok sering lenyap di pasaran saat musim tanam tiba. 

“Kami menduga ada penyelundupan stok pupuk, sehingga petani makin sulit. Padahal kebutuhan sangat mendesak,” kata Yusnizar.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
bpka - maulid
bpka