Selasa, 01 April 2025
Beranda / Ekonomi / PNBP Aceh di Awal 2025 Capai Rp235,94 Miliar

PNBP Aceh di Awal 2025 Capai Rp235,94 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Rapat Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh di Banda Aceh, Selasa (25/3/2025). Foto: dok Kemenkeu Aceh.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada awal 2025 mencapai Rp235,94 miliar atau 31,82 persen dari target. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan selama Januari hingga Februari 2025 di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, menyebutkan bahwa salah satu kontributor utama PNBP yang dikelola DJKN Aceh adalah penerimaan dari aset sebesar Rp4,3 miliar, melampaui target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar Rp3,4 miliar. 

Selain itu, sambungnya, realisasi pokok lelang mencapai Rp18 miliar dari target Rp19 miliar.

“Penerimaan dari aset dan lelang menunjukkan tren positif dalam pencapaian target triwulan pertama,” ujar Ridho usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.

Dalam pengelolaan piutang negara, kontribusi terhadap PNBP melalui biaya administrasi pengurusan piutang negara mencapai Rp17 miliar. Sementara itu, outstanding piutang negara mengalami penurunan sebesar Rp1,5 miliar, yang mencerminkan keberhasilan pengelolaan pembayaran piutang negara. 

Selain itu, saldo berkas kasus piutang negara juga mengalami penurunan dengan 11 berkas yang telah terselesaikan pada triwulan pertama tahun ini.

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp5,32 triliun atau 11,54 persen dari total anggaran. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun (9,49 persen) dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp4 triliun (12,42 persen).

“Memang ada penurunan realisasi belanja, terutama dari belanja barang dan modal akibat efisiensi belanja kementerian/lembaga serta penundaan perikatan sejak 20 Januari 2025. Namun, kinerja anggaran ini kami perkirakan akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan, terutama setelah bulan Ramadan, ketika urusan teknis di masing-masing satuan kerja telah terkonsolidasi,” jelas Ridho.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI