Rabu, 19 November 2025
Beranda / Ekonomi / Realisasi PAA Baru 62,9 Persen, BPKA Siapkan Strategi Kejar Target

Realisasi PAA Baru 62,9 Persen, BPKA Siapkan Strategi Kejar Target

Jum`at, 10 Oktober 2025 16:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra S.STP M.Si. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi Penerimaan Asli Aceh (PAA) hingga akhir September 2025 baru mencapai Rp1,083 triliun atau 62,9 persen dari target Rp1,722 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra S.STP M.Si mengungkapkan pihaknya terus menggenjot penerimaan.

“Realisasi itu masih tergolong rendah. BPKA saat ini terus berusaha dan mencari jalan untuk meningkatkan penerimaan,” ujar Reza, dalam keterangannya Pada Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, melemahnya ekonomi global, nasional, hingga daerah ikut menekan kinerja penerimaan pajak Aceh. “Dalam kondisi yang serba sulit saat ini, kita harus ekstra hati-hati untuk peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Pajak BBM Jadi Penopang Utama

Dari enam sumber penerimaan PAA berbasis pajak, hanya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencatat realisasi tinggi, yakni 87,1 persen atau Rp426,9 miliar dari target Rp490 miliar.

Sementara itu, pos lain masih tertinggal, yaitu:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 63,6% (Rp274,1 miliar dari Rp431,2 miliar)

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 49,1% (Rp167,1 miliar dari Rp340,1 miliar)

- Pajak Air Permukaan: 65,7% (Rp1,87 miliar dari Rp2,89 miliar)

- Pajak Alat Berat: masih 0 persen, menunggu persetujuan Pergub dari Kemendagri

Strategi Dongkrak Penerimaan

Untuk menutup ketertinggalan, BPKA kembali mendorong program pemutihan PKB dan BBNKB tahap II, sebagaimana yang dilakukan pada 2021-2024. Draf Pergub pemutihan sudah disampaikan ke Kemendagri.

“Beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat dan Banten juga melakukan pemutihan untuk mendongkrak penerimaan daerah,” ujar Reza.

BPKA mencatat bahwa program pemutihan sebelumnya sangat diminati masyarakat. Selama tiga tahun, total kendaraan yang memanfaatkan program mencapai 191.079 unit, dengan manfaat ekonomi bernilai ratusan miliar rupiah.

Selain pajak kendaraan, Reza juga menyebut potensi peningkatan PAA dari dana bagi hasil BUMD, termasuk PT Pema, Bank Syariah Aceh, dan BPR Mustaqim.

“Ini akan menjadi sumber yang dapat membantu menambah penerimaan daerah ke depan,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI