Beranda / Ekonomi / Rencana Kurangi Emisi di Industri Nikel, Sorotan pada Energi Nuklir

Rencana Kurangi Emisi di Industri Nikel, Sorotan pada Energi Nuklir

Rabu, 03 April 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pabrik nikel sulfat terbesar pertama di RI. Doc Harita Nickel. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah gencar menyusun rencana strategis untuk mengurangi emisi karbon di industri nikel. Rencana tersebut diproyeksikan selesai pada bulan September 2024 dan akan diterapkan mulai bulan Maret 2025.

Dalam acara Kick Off Penyusunan Rencana Strategis Dekarbonisasi Industri Nikel di Hotel Pullman, Jakarta, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan, Nizhar Marizi, mengungkapkan bahwa rencana tersebut dijadwalkan untuk rampung pada bulan September guna menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Bappenas menjalin kolaborasi dengan World Resources Institute (WRI) dalam penyusunan rencana tersebut. WRI akan melakukan kunjungan ke setiap pabrik peleburan nikel dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) antara bulan April hingga Mei 2024. Data emisi dari setiap pabrik peleburan nikel dan PLTU akan terkumpul pada bulan Juni 2024 untuk membentuk dasar emisi.

Selanjutnya, pada bulan Juli 2024, Bappenas dan WRI akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari strategi dalam tata kelola, pendanaan, dan aspek pemerintahan lainnya. Pemodelan kebijakan akan dilaksanakan antara bulan Agustus hingga September.

"Pada bulan September-Oktober, draf awal dari rencana strategis ini akan selesai dan terintegrasi dengan RPJMN," paparan dari WRI menyatakan.

Rencana Penggunaan Energi Nuklir dalam Rangka Pengurangan Emisi

Setelah menyelesaikan penyusunan rencana strategis dan RPJMN ini, Nizhar menyatakan langkah selanjutnya adalah menyusun rencana tindakan. Dalam lima tahun pertama, mereka akan mengidentifikasi sumber energi yang dapat menggantikan batu bara.

"Pertanyaannya adalah, apakah itu gas, atau mungkin kita sudah siap untuk menggunakan energi nuklir? Ini harus disesuaikan dengan rencana pengembangan sumber energi baru," kata Nizhar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, sebelumnya telah menyatakan harapan Komisi VII agar energi nuklir dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Menanggapi hal tersebut, DPR menekankan perlunya protokol keamanan dan keselamatan dalam penggunaan energi nuklir. Menurut Eddy, penggunaan energi nuklir akan menjadi sangat berisiko jika diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, atau rekam jejak dalam bidang tersebut.

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada tanggal 14 Juni 2022, menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR saat ini tengah menyusun RUU EBET setelah tertunda karena Pemilu 2024.

Berdasarkan laporan The World Nuclear Industry 2021, Amerika Serikat memiliki jumlah reaktor nuklir terbanyak di dunia, yaitu 93 reaktor hingga tahun 2021. Prancis berada di peringkat kedua dengan 56 reaktor nuklir.

Dengan kolaborasi antara Bappenas, WRI, dan perhatian dari DPR terhadap energi nuklir, diharapkan upaya pengurangan emisi karbon dan diversifikasi energi dapat terlaksana secara efektif dan aman bagi lingkungan serta masyarakat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda