Sepakati Rp23,5 Triliun dengan GoTo, TikTok Shop Indonesia Bakal Buka Kembali
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi TikTok Shop buka kembali. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Aplikasi media sosial TikTok telah mencapai kesepakatan usaha patungan dengan raksasa teknologi Indonesia GoTo untuk memulai kembali bisnis belanja online-nya.
Perusahaan yang dimiliki oleh Bytedance asal Tiongkok ini berinvestasi lebih dari Rp23,5 triliun dalam jangka panjang di platform e-commerce terbesar di Indonesia, Tokopedia.
Pada bulan Oktober 2023, Toko TikTok ditutup di Indonesia untuk mematuhi peraturan baru di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
TikTok memiliki sekitar 125 juta pengguna di Indonesia.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, TikTok akan membeli lebih dari 75% Tokopedia dan mengintegrasikan bisnis TikTok Shop di Indonesia dengannya.
“Kemitraan strategis ini akan dimulai dengan periode percontohan yang dilakukan melalui konsultasi erat dan pengawasan oleh regulator terkait,” kata kedua perusahaan dalam pernyataan bersama.
GoTo dan TikTok juga mengatakan bahwa mereka akan mempromosikan barang-barang Indonesia di platform mereka dan membantu usaha kecil dan menengah di negara tersebut mengembangkan strategi produksi dan penjualan mereka.
Kesepakatan itu terjadi setelah pemerintah Indonesia melarang belanja online di platform media sosial untuk melindungi data pedagang kecil dan pengguna.
Banyak dari penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 juta orang adalah pengguna media sosial aktif, dan mereka merupakan pasar ritel online terbesar TikTok sebelum larangan tersebut diberlakukan pada bulan Oktober.
Ritel online di Indonesia telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Nilai penjualan e-commerce akan meningkat lebih dari enam kali lipat antara tahun 2018 dan tahun depan hingga mencapai Rp689 triliun rupiah, menurut Bank Indonesia.
TikTok Shop telah meningkatkan pangsa pasarnya sejak diluncurkan dua tahun lalu di pasar belanja online Indonesia, yang didominasi oleh platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.
Peraturan di Indonesia merupakan kemunduran lain bagi TikTok, yang mendapat sorotan di AS, Uni Eropa, dan Inggris, di mana Parlemen telah melarang aplikasi tersebut dari jaringannya karena masalah keamanan. [BBC]