Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / SPHP Jagung Resmi Dimulai, Sasar 5.000 Peternak di 26 Provinsi

SPHP Jagung Resmi Dimulai, Sasar 5.000 Peternak di 26 Provinsi

Rabu, 29 April 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri
SPHP Jagung Pakan. [Foto: dok. Bapanas]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mulai menggulirkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan pekan ini untuk meredam lonjakan harga di tingkat peternak yang telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp5.800 per kilogram (kg).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penugasan kepada Perum Bulog telah diterbitkan, disertai rampungnya verifikasi data penerima bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

“Kami melaporkan bahwa seiring kenaikan harga jagung di tingkat peternak dan panen raya mungkin sebagian sudah selesai, Bapanas sudah menugaskan Bulog untuk penyaluran SPHP jagung dan tentunya minggu ini mudah-mudahan bisa segera tersalurkan,” ujar Direktur SPHP Bapanas Maino Dwi Hartono dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (29/4/2026).

Total alokasi penyaluran SPHP jagung pakan mencapai 242.000 ton hingga akhir 2026. Program ini menyasar lebih dari 5.000 peternak skala mikro, kecil, dan menengah di 26 provinsi dengan total populasi sekitar 53 juta ekor unggas, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026.

Maino mengatakan, cakupan wilayah penerima program tahun ini lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 17 provinsi.

“Artinya provinsi lain yang selama ini mungkin belum terinformasikan atau belum mengajukan, di tahun 2026 ini sudah terakomodir dalam SK Kementerian Pertanian,” katanya.

Dalam tahap awal, penyaluran diperkirakan mencapai 213.100 ton, dengan sisa alokasi sekitar 28.800 ton untuk mengantisipasi tambahan usulan peternak baru. Pemerintah menetapkan harga jagung SPHP sebesar Rp5.000 per kg di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kg di tingkat peternak.

Bapanas mencatat harga jagung di tingkat peternak per 27 April 2026 telah mencapai Rp6.758 per kg atau 16,52 persen di atas HAP. Kenaikan harga pakan tersebut dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras serta memberi tekanan terhadap inflasi pangan. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI