DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang bisa mengekspor produk ke Taiwan. Penambahan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) Indonesia oleh otoritas Taiwan.
"Kami sudah mendapatkan notifikasi resmi dari otoritas kompeten Taiwan. Mereka menyetujui 26 UPI tambahan dari Indonesia untuk ekspor ke Taiwan," ujar Kepala Badan Karantina dan Mutu Hasil Perikanan KKP, Ishartini, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (19/9/2025).
Dengan tambahan ini, total UPI Indonesia yang bisa mengekspor produk perikanan ke Taiwan kini mencapai 693 perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan ini sudah memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan pihak Taiwan. Ini adalah hasil dari proses negosiasi panjang dan komitmen kami mengawal mutu produk perikanan dari hulu ke hilir," tambah Ishartini.
Ia juga menyebut, penambahan ini membuka peluang besar untuk mendorong volume ekspor dan diversifikasi komoditas perikanan ke Asia Timur, khususnya Taiwan.
26 UPI tersebut yaitu PT Bintan Intan Gemilang, PT Siger Jaya Abadi, PT Bahar Bersaudara Berjaya, PT Wirontono Baru, PT Perikanan Indonesia, PT KML Ichimasa Foods, PT Hasil Laut Anugrah, PT Tilapia Nusantara Jaya, PT Indo Mutiara Utama, PT Hamparan Segara Artha, CV Cahaya Kencana, PT Modern Mitra Sejati, PT Indo Laut Jaya, PT Sekar Katokichi, PT Samudra Mas Group, PT Nison Indonesia, PT Sumber Mutiara Samudra, PT Blue Ocean Foods Indonesia, PT Mulia Perikanan Nusantara Indonesia, PT Berkat Matsya Nusantara, PT Louisiana Far East, PT Baruna Segara Mandiri, PT Nusaybah Alby Saing, PT Biru Laut Nusantara, PT Celebes Ocean Fisheries, dan CV Anugrah Bahari Kendari.
"Saat ini ada 186 jenis produk perikanan Indonesia yang telah diekspor ke Taiwan," ucap Ishartini.
Adapun komoditas utama untuk di ekspor ke Taiwan diantaranya berbagai produk Siput Laut Hidup (Live Nylon Shell), Siput Babylon Hidup (Live Babylon Shell), Cumi Beku (Frozen Squid), Ikan Muroaji beku (Frozen Muroaji), Ikan Nila fillet beku (Frozen Tilapia Belly Meat), Ikan Tenggiri Spanyol beku (Frozen Spanish Mackerel), Cumi Utuh beku (Frozen Squid Whole Round), Ikan Muroaji beku untuk Umpan Tuna (Frozen Muroaji for Tuna Bait), dan Ikan Hiu beku (Frozen Shark), dan masih banyak lainnya.
"Harapan kami, dengan adanya penambahan UPI ini, akan semakin banyak jenis produk perikanan Indonesia yang bisa masuk ke pasar Taiwan," tutup Ishartini. [red]