Tingkatkan Pengelolaan Usaha, Diskopukmdag Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi SI-PKL
Font: Ukuran: - +
Untuk meningkatkan pengelolaan usaha sesuai dengan zonasi, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh akan melakukan peluncuran aplikasi SI-PKL. [Foto: dok Diskopukmdag BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk meningkatkan pengelolaan usaha sesuai dengan zonasi, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh akan melakukan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pedagang Kaki Lima (SI-PKL).
Kepala Diskopukmdag Banda Aceh DR Drs. Samsul Bahri, M.Si mengatakan aplikasi ini dirancang untuk membantu Diskopukmdag dalam mengelola penataan PKL di Kota Banda Aceh secara lebih efektif dan efisien.
Dalam era digital ini, pedagang kaki lima menghadapi tantangan akan kurangnya akses informasi. Maka dari itu SI-PKL hadir menjawab kebutuhan ini dengan fitur-fitur yang mendukung pengelolaan usaha, termasuk manajemen stok, pencatatan penjualan dan analisis performa.
“Kami percaya bahwa pedagang kaki lima adalah bagian penting dari ekonomi lokal. Dengan SI-PKL, kami ingin memberdayakan mereka untuk meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan pengelolaan usaha mereka,” ungkap Samsul, Jumat (20/9/2024).
Selanjutnya, Kabid perdagangan Diskopukmdag Muhammad Ichlas menambahkan bahwa aplikasi ini juga menyediakan fitur pemetaan lokasi untuk membantu pelanggan menemukan pedagang terdekat.
"Melalui SI-PKL, diharapkan pedagang kaki lima dapat meningkatkan visibilitas dan memperluas jangkauan pasar mereka" harap Muhammad Ichlas. [*]