DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mengungkapkan industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat.
“Pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal pun turut mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional,” kata Reni dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (25/3/2025).
Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha.
“Pada periode Januari - November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka USD382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar USD6,3 juta,” sebut Reni.
Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030), sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1 persen per tahunnya (CAGR 2024-2033).
“Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya. Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” imbuhnya.
Menurut Reni, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen.
“Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat, supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” pungkasnya. [red]