Kisah Siswi di Aceh yang Berujung Melahirkan di Sekolah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Kala itu suasana sedang tenang, tepatnya pada Senin (15/3/2021), para siswa sedang mengikuti ujian akhir di ruangan LAB salah satu SLTA yang berada di Kabupaten Bireuen.
Namun salah seorang siswiyang duduk di kelas tiga sekolah itu, tiba-tiba mengeluhkan sakit perut kepada ketiga temannya dan langsung bergegas untuk masuk ke kamar mandi.
Ketiga temannya itu juga menyusuli siswi tersebut dan melihat ia telah terduduk di depan pintu kamar mandi, dengan keadaan yang berkeringat dan kondisi cukup lemas.
Tanpa berpikir panjang, temannya tersebut langsung membawa ke ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS), agar bisa beristirahat. Ketika badan siswi itu mulai direbahkan di tempat tidur, maka temannya melihat ada bercak darah.
Hingga ia melaporkan kepada wakil kepala sekolah, ketika guru mendatangi ke ruang UKS, maka siswi tersebut sudah melahirkan bayi laki-laki yang terletak di lantai, kemudian pihak sekolah langsung menghubungi keluarga siswi itu.
Kemudian pihak sekolah langsung menghubungi puskesmas terdekat, agar siswa itu bisa segera mendapatkan tindakan medis, serta melaporkan ke polsek setempat.
Pacaran Dengan Pria Beristri
Bagaimana kisahnya hingga siswi ini bisa hamil dan melahirkan? Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama, mengatakan, pria yang menghamili siswi tersebut sudah memiliki istri dan keduanya sudah berpacaran selama satu tahun.
Kini pria yang berinisial ZM (28) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, karena telah bersetubuh dengan anak di bawah umur.
“Hubungan tersebut telah dilakukan sejak bulan Mei 2020 lalu dan pihak keluarga baru mengetahuinya setelah korban akan melahirkan. Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Fadilah Aditya Pratama, kepada dialeksis.com, Minggu (21/3/2021).
Pria Yang Tidak Bisa Jadi Pengayom
Kasus siswi yang melahirkan di salah satu sekolah di Kabupaten Bireuen, merupakan salah satu bentuk keprihatinan dan pria yang menghamili siswi itu dianggap sebagai pria yang tidak bisa mengayomi anak.
Akademisi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, mengatakan, pria tersebut harus mampu melindungi kalangan remaja dan anak, bukan malah menodai anak.
“Seharusnya pria itu harus sebagai pengayom bagi generasi muda dan bukan malah merusak atau menodai generasi muda, apalagi masih dikategorikan anak di bawah umur,” ujar Kemal.
Kemal menambahkan, orang-orang dewasa harus menjadi pemberi contoh yang baik bagi generasi muda, bukan malah melakukan hal-hal yang buruk atau sampai menodai.
Kalangan masyarakat juga harus menjadi pengontrol sosial yang baik, sehingga bisa menyelamatkan generasi muda untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diharapkan.
“Kalau di Amerika, apabila ada orang dewasa yang berpacaran dengan anak di bawah umur, maka masyarakat setempat melaporkannya kepada polisi. Maka hal-hal yang seperti itu juga harus dilakukan oleh masyarakat kita,” ujar Teuku Kemal Fasya.
Nasi sudah menjadi bubur. Terbuai rayuan pria beristri, siswi salah satu SLTA ini harus menanggung derita. Bukan hanya menuai aib bagi keluarga, namun beban psikologisnya yang sulit diobati.
Akibat perbuatan terlarang ini, harus berhadapan dengan hukum. Kini ditangani polisi. Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini terulang kembali.