Beranda / Feature / Menanti Tersangka Ikan Kakap BRA!

Menanti Tersangka Ikan Kakap BRA!

Kamis, 09 Mei 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Feature- Siapa yang akan menjadi tersangka dugaan korupsi ikan kakap BRA? Hanya menunggu hari, para tersangka akan bermunculan. Namun seriuskah penyidik kejaksaan mengungkapkan aktor pelaku kejahatan, bukan hanya mengorbankan mereka di level operasional?

Dugaan korupsi diproyek anggaran Rp 15 miliar lebih itu, anggaran APBA-P tahun 2023 untuk korban konflik di Aceh Timur pihak penyidik Kejaksaan sudah meningkatkan statusnya ke penyidikan. Artinya sudah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

“Tim penyelidikan menyimpulkan terhadap perkara dapat ditingkatkan ketahap penyidikan guna mengumpulkann bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya,” kata Plt Kasi Penkum, Kajati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, dalam keterangan Persnya, Rabu (8/05/2024).

Menurut Kasi Penkum Kejati, Budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun anggaran 2023 dengan total biaya Rp. 15.713.864.890, diguga fiktif.

“Sebagian para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA dimaksud, namun hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi. Perusahaan penyedia barang tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” jelas Ali Rasab.

Menurut pihak penyidik ini, telah adanya perbuatan melawan hukum dan ditemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim Penyelidikan menyimpulkan terhadap perkara a quo dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya.

Seriuskah pihak penyidik mengungkap kebenaranya secara terang bendarang, bukan hanya mengorbankan mereka di level operasional saja? Pertanyaan publik ini harus dijawab pihak penyidik dengan komitmen mereka.

Kegiatan yang diurus BRA ini merupakan program pokok-pikiran (POKIR) anggota DPRA. Bantuan korban konflik ini diberikan kepada 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Harapan publik kepada penyidik untuk serius mengungkap aktor bukan hanya mengorbankan di level operasional saja, juga diungkapkan Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Menurutnya, kasus ini jangan dikorbankan oknum di level operasional saja. Akan tetapi menjadi harapan publik aktor pelaku kejahatan luar biasa ini juga harus tersentuh hukum.

Menurut Alfian, kasus ini tidak hanya dilihat secara kerugian keuangan semata. akan tetapi juga kerugian sosial yang menjadi lebih besar. Dimana seharusnya para korban konflik di tahun 2023 sudah terima dana konpensasi akibat perang, tapi malah dikorupsi.

"Jadi perhitungan kerugian secara sosial juga menjadi penting bagi penyidik dan hakim tipikor dalam menilai nantinya," katanya.

Penyidik juga harus menelusuri mulai sejak penganggaran atas program yang dimaksud, sehingga publik juga tau program ini memang sejak dianggarkan sudah bermasalah terutama secara administrasi.

"Selanjunya kami mendorong perlu ada segera pembaharuan sistem dan manajeman di BRA. selama ini BRA mengurus dana pokir dewan yang ditempatkan pada badan tersebut,” kata Alfian.

“Ini menjadi masalah saban tahun. Seharusnya Pemerintah Aceh perlu memikirkan dan melahirkan kebijakan secara penggangaran secara khusus, sehingga tidak dikendalikan oleh pemilik pokir dan ini juga berdampak pada kinerja BRA," jelasnya.

BRA perlu dievaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup maka wajib dibersihkan. Perlu orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki moral yang mengelola BRA, jelas Alfian.

“Sehingga, kinerja kedepan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi korban dan alokasi anggaran khusus menjadi bagian terpenting untuk mempercepat penyelesaian dan hak-hak para korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol, “ jelasnya.

Menurut Alfian, pengadaan paket pekerjaan ini fiktif dan penuh dengan kebohongan. Pekerjaan penyaluran bantuan untuk sembilan kelompok masyarakat di kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Aceh Timur merupakan manipulasi untuk memperoleh pundi-pundi rupiah oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan korban konflik.

Siapa seharusnya yang mendpatkan bantuan ini? Dalam catatan ada 9 kelompok nelayan yang menerima bantuan dari BRA anggaran tahun 2023 ini. Pertama kelompok Sobat Nelayan, Gampong Seunebok Baroeh, Kecamatan Darul Aman. Rp 1,750 miliar.

Kedua ada nama kelompok Makmur Beusare, Gampong Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman. Rp 1,750 miliar. Ketiga kelompok Cabang Utama, Gampong Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Rp 1,750 miliar.

Selanjutnya kelompok Bintang Timur, Gampong Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam. Rp 2 miliar. Ada nama kelompok Jasa Rakan Mandum, Gampong Teupin Pukat, Nurussalam. Rp 1,5 miliar.

Ada kelompok Doa Ibu, Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam. Rp 1,750 miliar. Ketujuh ada nama Ka Kumatsu, Gampong Peulawi, Kecamatan Nurussalam. Rp 1,750 miliar.

Selanjutnya kelompok Gudang Meuh, Gampong Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam. Rp 1,750 miliar, dan Raja Meujulang, Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam. Rp 1,750 miliar.

Namun diperjalanan, seperti dijelaskan Kasi Penkum Kejati Aceh, sebagian para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA dimaksud, namun hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi.

Pihak Perusahaan penyedia barang tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan.

Korban konflik yang didera prahara akibat peperangan Aceh, kini hatinya semakin tersayat luka ketika mendapatkan kabar bantuan untuk memperbaiki penghiudapanya, justru dijadikan lahan oleh pihak lain.

Namun siapa yang menggigit cabai dia akan merasakan pedasnya. Kini pihak penyidik Kejati Aceh sudah menetapkan status itu dalam tahap penyidikan, hanya tinggal menunggu tersangka. Seriuskah pihak penyidik mengungkapnya secara terang bendarang tanpa ada yang dijadikan tumbal?


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda