kip lhok
Beranda / Feature / Seragam Penegak Hukum dan Tambang Ilegal

Seragam Penegak Hukum dan Tambang Ilegal

Senin, 25 November 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Ilustrasi. Penegak hukum dan Tambang Ilegal. [Foto: freepik/net]

DIALEKSIS.COM | Feature - Ada pengkhianat untuk negeri, ada pahlawan untuk rakyat. Seragam yang dikenakannya menandakan dia sebagai aparat penegak hukum. Pangkatnya sudah Ajun komisaris. 

Namun dia bukan aparat penegak hukum yang baik, justru membeking tambang emas illegal. Soal bekingan dia bertindak nekad, bahkan menghabisi Kasat Serse yang sedang memberangus tambang illegal. Peluru dihamburkannya, hingga penegak hukum ini menghembuskan nafas terahir.

Bahkan timah panas juga dilepaskannya menggempur rumah dinas Kapolres, untung tidak ada tambahan korban jiwa. Ketika mesin pembunuh dipegang oleh penegak hukum yang bermental korup, polisi tembak polisi terjadi.

Tewasnya AKP Ryanto ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) semakin menguak tabir, bahwa di Bumi Pertiwi ada polisi bermental korup dan ada yang benar-benar polisi.

Korban Kasat Reskrim Polres Solok yang tewas bersimbah darah akibat diterjang timah panas, dimana pelakunya adalah rekannya sendiri, bukanlah hal baru di negeri ini. 

Menurut Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, ada dugaan beking tambang ilegal dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan.

Suharyono mengatakan Polres Solok Selatan sedang menangani kasus tambang ilegal galian C. Penembakan terjadi saat kepolisian hendak melakukan tindakan hukum.

"Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," kata Suharyono dalam jumpa pers, Jumat (22/11/2024).

Dia mengatakan Kasat Reskrim yang menjadi korban penembakan memang terus mendalami dugaan tambang ilegal. Suharyono pun sudah memberi apresiasi beberapa kali secara langsung atas penindakan yang dilakukan Kasat Reskrim dan timnya. 

Suharyono mengaku tidak menyangka ada anggotanya yang menentang langkah Kasat Reskrim dan tim hingga dimana pelaku tega menghabisi rekan sesama polisi.

"Ini sesuatu tidak kami duga karena awalnya sudah kami apresiasi pendekatan hukum ini. Kepada pelaku pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelas Kapolda.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, awal mula kisah memilukan ini, Kasat Reskrim mengamankan sorang sopir truk yang membawah hasil tambang galian C.

Namun Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar berusaha membebaskannya, bahkan dia menghadap Kapolres Solok. Namun upayanya gagal, baik Kapolres dan Kasat Reskrim tidak menanggapinya.

Akibatnya, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar dan membuat korban meninggal dunia di kantor polisi. Bahkan pelaku menembaki kediaman Kapolres.

Beking Tambang Ilegal

Harta karun yang tersebar luas di Bumi Solok Selatan sudah lama menjadi sasaran para pemburu, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.

Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Kawasan ini merupakan surga bagi penambang.

Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain. Seperti dilansir Tribun Padang.com, Solok Selatan dijuluki 'Bukit Emas' karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir ditemukan di setiap bukit di wilayah.

Diperkirakan setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas. Menurut Tribun Padang Com, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni ini.

Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat. Selain emas, para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.

Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan tersebar di beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.

Kini, lokasinya ada di pinggir jalan nasional. Pernah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum, tetapi yang ditangkap hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

Imbas dari aktivitas tambang illegal, 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari. Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021.

Ada enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

Selanjutnya, 10 Mei 2021, juga kembali longsor dilokasi yang sama, kali ini yang meninggal mencapai delapan orang. Tragis.

Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Tambang tambang ini bagaikan meminta tumbal nyawa manusia, namun tetap saja para pemburu emas secara illegal ini menantang maut. Mereka walau hidup dalam baying-bayang maut, tetapi saja menambang.

Kini gaungnya semakin nyaring, setelah seorang perwira polisi menembak rekanya sendiri karena persoalan tambang. Beking membeking bukan lagi sebuah rahasia, sayangnya polisi yang bersih ingin menegak hukum justru menjadi korban.

Akankah beking membeking dalam kejahatan terus menghiasi negeri ini? Kejahatan dan kebaikan senantiasa akan berperang. Ada pengkhianat untuk negeri, ada pahlawan untuk rakyat. [bg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda