DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah, mensosialisasikan ketentuan administrasi kepegawaian bagi pejabat pengelola kepegawaian Kabupaten/Kota se Aceh dan Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Aceh, di Banda Aceh, Selasa (2/7/2019).