Ada Praktik Prostitusi, Polisi Angkut 11 Orang Saa Razia Spa di Griya Pijat
Font: Ukuran: - +
Foto: Detik.com.
DIALEKSIS.COM | Palembang - Polisi merazia salah satu griya pijat atau spa yang berlokasi di Jalan Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menemukan praktik pornografi yang mengarah ke prostitusi saat razia dan mengamankan total 11 orang dari spa itu.
"Iya benar, sudah kita lakukan razia di spa tersebut, Rabu (16/2) malam," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Ngajib memaparkan, 4 dari 11 orang yang diamankan merupakan pelanggan. Sedangkan tujuh orang lainnya merupakan terapisnya.
"Yang spa itu, kita sudah amankan tujuh perempuan dan empat laki-laki. Prosesnya sampai sekarang masih berlanjut," terang Ngajib.
Untuk proses selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil pemilik spa tersebut. Pemilik spa akan ditanya seputar kegiatan-kegiatan di tempat usahanya.
"Kita masih melakukan pembuktian dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik spa tersebut," kata Ngajib.
Lebih jauh disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. Saat razia dilakukan, polisi memergoki dugaan prostitusi. Sebab, kondisi pria yang sedang dipijat telanjang. Dugaan prostitusi itu ditemukan di sejumlah kamar berbeda.
"Saat menggelar razia, petugas mendapati empat kamar yang sedang melakukan aktivitas tersebut," sebut Tri.
"Iya begitulah hasil dari razia tersebut. Ditemukan praktik pornografi dan pornoaksi yang mengarah ke prostitusi," imbuhnya.
Sebelum dirazia, video aktivitas yang diduga terjadi di spa tersebut tersebar di media sosial. Terlihat ada promosi spa dan memperlihatkan si terapis berpakaian baju seksi. [Sumber : Detik.com]