Kebiri Kimia, Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Pernah Disuntik ke Michael Jackson
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kebiri kimia mulai jadi perbincangan usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi terdakwa kasus pemerkosaan sembilan anak di Mojokerto, Muh Aris bin Syukur.
Selain kebiri kimia, ia juga dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun dengan denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Asep Maryono mengatakan, eksekusi hukuman kebiri kimia terhadap terpidana Aris menunggu putusan PK.
Seperti dilansir Antara, Senin (26/8/2019) kemarin, kata Asep, jika putusan PK terhadap terpidana Aris semakin menguatkan persidangan di tingkat sebelumnya, eksekusi hukuman kebiri kimia bisa dilakukan setelah menjalani hukuman pokok 12 tahun penjara.
"Ini tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang menyatakan putusan hukuman tambahan dapat dilakukan usai terpidana menjalani hukuman pokoknya," ujarnya.
Asep mengatakan Kejati Jatim saat ini sedang berkoordinasi dengan pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait petunjuk teknis pelaksanaan eksekusi hukuman kebiri kimia.
Namun, pelaksanaan hukuman kebiri kimia sendiri sempat menuai penolakan, salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
IDI menolak menjadi eksekutor karena menganggap bahwa suntik kebiri adalah sesuatu yang bertentangan dengan kode etik dan sumpah profesi dokter.
Kebiri kimia, mengutip dari The Sun, adalah menyuntikkan obat-obatan yang mengandung anafrodisiak yang berfungsi menurunkan hasrat seksual dan libido. Tindakan kebiri kimia umumnya berlangsung tiga hingga lima tahun.
Leuprorelin adalah obat yang sering digunakan dalam kebiri kimia, berfungsi 'mengobati' kesulitan mengendalikan gairah seksual, sadisme, atau kecenderungan membahayakan orang lain.
Selain itu, ada juga obat medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan LHRH yang berfungsi untuk mengurangi testosteron dan estradiol.
Kebiri kimia telah digunakan sejak tahun 1944 sebagai hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual dengan cara menyuntikkannya kepada pelaku.
Namun efeknya tak sekadar mengurangi libido semata, sebab kebiri kimia juga menimbulkan efek samping.
Menurut National Center for Biotechnology Information (NCBI), efek samping yang akan timbul dari kebiri kimia ialah osteoporosis, penyakit kardiovaskular, gangguan metabolisme glukosa dan lipid.
Seseorang juga bisa mengalami depresi, infertilitas, anemia, dan menimbulkan rasa panas pada tubuh.
Michael Jackson Dikebiri?
Raja Pop Dunia, Michael Jackson. [FOTO: BBC]Kebiri kimia juga sempat menjadi perbincangan sensasional saat Michael Jackson diduga dikebiri oleh ayahnya, Joe Jackson, demi mempertahankan suara bernada tinggi.
Kabar tersebut disampaikan oleh dokter pribadi Jackson, Conrad Murray. Dokter tersebut membuat klaim dalam sebuah wawancara menyusul kematian Joe.
Menanggapi benar atau tidaknya klaim tersebut, Prince Jackson yang merupakan putra dari Michael Jackson mengunggah video di Instagram dan melakukan pembelaan.
Prince memberi tahu pengikutnya bahwa tindakan Joe selalu dianggap baik oleh anak-anaknya. Bila tidak, mungkin anak-anaknya akan menjadi anak geng berandal.(CNN Indonesia)