Microsoft Langgar Hukum Perlindungan Data Konsumen di Belanda
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Amsterdam - Microsoft terancam menghadapi sanksi di Belanda. Para penyidik hukum Belanda harus melakukannya setelah mengetahui cara raksasa software ini mengumpulkan data yang berisiko mengusik privasi pengguna.
Berdasarkan laporan pemerintah Belanda, Microsoft Office dan Windows 10 menggunakan mekanisme pengumpulan data telemetri yang melanggar hukum perlindungan data Belanda.
Dikutip dari Tech Crunch, Sabtu (24/11/2018), temuan investigasi menggarisbawahi delapan risiko tinggi perlindungan data. Terdapat pengumpulan data pribadi berskala besar secara diam-diam lewat aplikasi Microsoft Office, yakni Excel, Word, dan Powerpoint.
"Data pengguna dikumpulkan melalui sistem operasi Windows 10 Enterprise dan Microsoft Office yang tersimpan di server Amerika dan berisiko terhadap isu privasi pengguna," sebut hasil laporan investigator Belanda.
Investigator juga menemukan bahwa Microsoft mengkategorikannya sebagai pengolah data. Padahal seharusnya, menurut para investigator, hal tersebut menjadi pengontrol bersama.Pemerintah Belanda sangat memperhatikan hal ini karena khawatir data pengguna di negaranya disalahgunakan. Apalagi, ada 300 ribu pegawai sipil Belanda yang menggunakan berbagai produk besutan Microsoft.
Merespons hal ini, Microsoft sebenarnya sudah berjanji bahwa penanganan dan pengelolaan data di layanannya akan ditingkatkan secara bertahap hingga 2019 April.
Dalam pernyataan yang disepakati Microsoft bersama pemerintah Belanda, Microsoft menyatakan akan bersikap kooperatif dengan pihak regulator, terutama yang terkait kebocoran data dan privasi pengguna. (Detik)