DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat kembali menggelar penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan menyasar dua titik lokasi, yakni kawasan Kota Padang dan Suak Raya, yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas serta aksi balap liar pada malam hari.
Penertiban dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat bersama personel Satlantas Polres Aceh Barat. Sasaran utama dalam kegiatan itu adalah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta para pelaku balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan penegakan aturan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Barat.
“Penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum,” kata AKP Eko Suhendro.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot brong. Selain melakukan pengawasan di lokasi rawan, petugas juga memberikan tindakan berupa teguran kepada sebanyak 20 pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Selain peneguran, personel Satlantas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
AKP Eko Suhendro menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh sejumlah remaja untuk melakukan balap liar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Secara umum, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan berlangsung. [*]