5 Pelaku Judi Online Dihukum Cambuk, Polres Aceh Barat Pastikan Keamanan Eksekusi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar syariat Islam.
Eksekusi cambuk dilaksanakan di Lapangan Teuku Umar, Gampong Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (6/2/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda setempat, tamu undangan, serta masyarakat.
Kelima terpidana yang menjalani hukuman cambuk tersebut terlibat dalam tindak pidana judi online, dan hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari dua hingga sepuluh kali cambukan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan masa penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing terpidana. Hukuman cambuk ini dijatuhkan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kapolsek Johan Pahlawan, AKP Irfan Ismail, S.AB, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
"Kami pastikan bahwa eksekusi hukuman cambuk ini berlangsung dengan kondusif dan tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar AKP Irfan.
Menurutnya, eksekusi cambuk adalah bagian dari penegakan hukum syariat Islam di Aceh, yang dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan qanun jinayat dapat berjalan dengan baik. Pihak kepolisian juga sangat mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum di Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan syariat Islam dan menegakkan qanun yang berlaku di wilayah tersebut. “Kami siap memastikan keamanan maksimal pada setiap kegiatan yang berkaitan dengan penegakan syariat Islam,” ungkap Kapolres.
Hukuman cambuk ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan agama setempat sebagai upaya menegakkan disiplin dan moralitas sesuai dengan hukum Islam di Aceh. Meskipun kontroversial bagi sebagian kalangan, pelaksanaan hukuman ini tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah tersebut.
Melalui penegakan hukuman cambuk ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum syariat Islam, serta mendukung penerapan qanun jinayat yang ada. [*]
Berita Populer
![lampoon bintaro](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-23-at-09.52.24.jpeg)
![utu](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(16).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![Toko Mas Sara](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Biru-Gradasi-Elegan-Ucapan-Selamat-Ulang-Tahun-Kiriman-Instagram-(3).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)