Kamis, 28 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Antisipasi 3C dan Balap Liar, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Intensifkan Patroli Malam

Antisipasi 3C dan Balap Liar, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Intensifkan Patroli Malam

Rabu, 27 Mei 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim II URC Sat Reskrim Polres Nagan Raya menggelar patroli rutin pada Selasa (26/5/2026) malam hingga Rabu (27/5/2026) dini hari. [Foto: Humas Res NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dalam upaya mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme, Tim II URC Sat Reskrim Polres Nagan Raya menggelar patroli rutin pada Selasa (26/5/2026) malam hingga Rabu (27/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal. Patroli menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meliputi Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Selain Kasat Reskrim, kegiatan tersebut juga diikuti Kanit I Sat Reskrim, Kanit V Opsnal bersama personel Sat Reskrim dan anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Sebelum patroli dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam dan arahan yang dipimpin AKP Muhammad Rizal. Dalam arahannya, personel diminta mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis selama patroli berlangsung.

Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi titik kriminalitas, balap liar, aksi premanisme, hingga tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat maupun kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, personel diminta segera mengamankan pihak yang diduga melakukan tindak pidana untuk diproses lebih lanjut. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur, petugas diarahkan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan tugas, personel turut dibekali perlengkapan dinas seperti borgol dan kabel ties guna mendukung pengamanan di lapangan.

Hasil patroli yang dilakukan Tim II Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya di sepanjang Jalan Lintas Nagan Raya–Takengon menunjukkan situasi wilayah dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui patroli URC tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berharap dapat terus menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Nagan Raya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI