Sabtu, 24 Mei 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Begini Update Tindak Premanisme di Polresta Banda Aceh

Begini Update Tindak Premanisme di Polresta Banda Aceh

Jum`at, 23 Mei 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: dok Polresta


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, semenjak dibentuknya Tim Anti Premanisme pada awal Mei lalu di wilayah hukum (Wilkum) setempat, pihaknya belum menemukan preman yang betul-betul melakukan perbuatan atau tindak pidana seperti kekerasan dan tindakan fisik lainnya.

Meski demikian, pihaknya terus mengantisipasi dan melakukan pemantauan ketat melalui patroli terutama di kawasan pasar, juru parkir (jukir) liar hingga wilayah-wilayah rawan aksi premanisme di seputaran kota maupun wilkum setempat.

“Sejauh ini sudah kita amankan juru parkir dan pengelola parkir liar serta oknum minta iuran di pasar kawasan Kecamatan Darussalam, kemudian jukir di pasar Keudah. Tapi untuk tindakan pidana belum ada,” kata Kompol Fadillah, Kamis (22/5/2025).

Sementara kasus berbeda, pihaknya sudah menangkap tujuh target operasi (TO) terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari lima TO yang ditargetkan dalam Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Sikat) Seulawah 2025.

“Melebihi dari yang ditargetkan lima. Jumlah TO-nya (yang berhasil ditangkap) tujuh dengan jumlah tersangkanya sembilan, namun karena ini masih berlanjut masa operasi Sikatnya, kita tetap lakukan semaksimal mungkin,” jelas Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengimbau, masyarakat tidak perlu takut atau ragu. Bila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme seperti dimintai uang, barang dan segala sesuatu di jalan, bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. “Kami dari akan segera menindak tegas,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan, semoga operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah hukum setempat.

Gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan preman, masyarakat dapat melapor dengan menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998. Pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor.

“Polresta juga terus melakukan razia saat malam hari dengan melibatkan polsek jajaran di titik tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana dan kerawanan guantibmas,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hardiknas