DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Empat pemuda di Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap sebuah perusahaan. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Aceh Barat pada Selasa (20/5/2025).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan keempat terduga pelaku sempat menutup akses jalan menuju lokasi operasional PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi dan meminta uang sebesar Rp2 juta sebagai syarat agar satu unit excavator milik perusahaan bisa masuk ke area tersebut.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis," tegas AKBP Yhogi dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (22/5/2025).
Identitas keempat pemuda yang diamankan yakni N (36), petani yang juga Ketua Pemuda setempat, IL (26), IA (28), dan SF (29) yang ketiganya berstatus mahasiswa serta menjabat sebagai pengurus pemuda di desa tersebut.
Penangkapan dilakukan langsung di lokasi kejadian oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat. Polisi menyatakan proses berlangsung kondusif dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas serta perlindungan hak asasi manusia.
Saat ini, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat. "Penegakan hukum akan terus kami laksanakan, baik secara preventif maupun represif, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tambah Kapolres.
Sebagai bentuk pelayanan, Polres Aceh Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Layanan ini disiapkan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait tindak kriminal atau gangguan keamanan lainnya. [red]