Selasa, 30 Juni 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Enam Bulan, Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C, Ada Perkara Besar yang Ikut Terbongkar

Enam Bulan, Polda Aceh Ungkap 334 Kasus 3C, Ada Perkara Besar yang Ikut Terbongkar

Senin, 29 Juni 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Usai memimpin konferensi pers di Aula Meuligoe Mapolda Aceh, Senin (29/6/2026), Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada para awak media. Foto: Septi Iklima Fadila Santi


DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mencatat peningkatan kinerja penegakan hukum selama semester pertama 2026. Sepanjang Januari hingga Juni, ratusan kasus kriminal berhasil diungkap, termasuk sejumlah perkara menonjol seperti pembunuhan dan perakitan senjata api ilegal.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Mapolda Aceh, Senin (29/6/2026), menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Andre menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Pengungkapan berbagai kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum," ujarnya.

Berdasarkan data Ditreskrimum, selama enam bulan pertama 2026 tercatat sebanyak 223 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Aceh. Dari jumlah tersebut, 157 kasus berhasil diungkap.

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 290 perkara, dengan 150 kasus berhasil diselesaikan. Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 30 perkara dan 27 di antaranya berhasil diungkap.

Secara keseluruhan, Ditreskrimum Polda Aceh bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 334 kasus tindak pidana 3C yang meliputi curat, curas, dan curanmor. Tingkat penyelesaian perkara pada semester pertama 2026 mencapai 61 persen.

Andre mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Saat itu, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 59 persen.

"Terjadi peningkatan sebesar dua persen dibandingkan semester pertama tahun lalu," katanya.

Selain menangani kasus-kasus 3C, Polda Aceh juga berhasil mengungkap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus pembunuhan serta pengungkapan praktik perakitan senjata api ilegal yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bireuen.

Menurut Andre, pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes