Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jelang Pilkada 2024, Polresta Banda Aceh Laksanakan Razia Terpadu

Jelang Pilkada 2024, Polresta Banda Aceh Laksanakan Razia Terpadu

Minggu, 28 Juli 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, Polresta Banda Aceh Polda Aceh melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terpadu cipta kondisi (Cipkon). [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas pada masa tahapan jelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, Polresta Banda Aceh Polda Aceh melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terpadu cipta kondisi (Cipkon).

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dengan target sasaran razia terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras, pelanggaran lalulintas terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan pelanggaran lainnya.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan setiap hari hingga malam dengan lokasi yang berbeda.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabagops Kompol Yusuf Hariadi mengatakan bahwa kegiatan razia terpadu ini adalah merupakan upaya Polresta Banda Aceh cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas situasi kamtibmas serangkaian tahapan menjelang Pilkada serentak 2024.

Dalam kegiatan tersebut, selain memeriksa dan mengecek barang muatan kendaraan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, melakukan peneguran serta memberikan himbauan terhadap masyarakat pengendara secara humanis untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, selalu memakai helm bagi pengendara sepeda motor, tidak usah ugalan dalam berlalulintas dan tidak menyalahgunakan Narkoba.

“Selama pelaksanaan razia cipta kondisi tersebut, personel tidak menemukan narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun obat-obatan serta barang-barang yang terlarang lainnya, namun ada beberapa pengendara kendaraan yang dilakukan peneguran," ungkap Kabagops.

"KRYD razia cipkon ini akan terus dilakukan selama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 demi menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan dan kriminalitas, sehingga bisa tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda