Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jelang Pilkada, Seorang Pria di Aceh Utara Serahkan 2 Senjata Api ke Polisi

Jelang Pilkada, Seorang Pria di Aceh Utara Serahkan 2 Senjata Api ke Polisi

Selasa, 22 Oktober 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Konferensi pers terkait penyerahan senjata api rakitan di Polres Aceh Utara. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polisi amankan dua senjata api rakitan dan amunisi dari seorang warga di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan ini hasil sosialisasi Kamtibmas keamanan kepada masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Jenis senjata yang diserahkan yaitu, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN, lengkap dengan magazen dan satu butir peluru kaliber 5,7 x 28 mm. Serta satu pucuk senjata api laras panjang AK-56 dengan satu magazen dan sembilan butir peluru kaliber 7,62 mm.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, tidak menyebutkan identitas pemilik senjata api tersebut demi keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polres Aceh Utara. Penyerahan senpi ini bermula dari laporan masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. 

Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan dengan pembentukan tim khusus yang terdiri dari personel opsnal intelkam, narkoba, dan reskrim Polres Aceh Utara. 

“Setelah pencarian selama tiga hari, tim berhasil menemukan target dan senjata api rakitan tersebut yang sudah dibungkus dalam goni,” ungkap AKBP Nanang dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024). 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik rakitan maupun jenis lainnya, untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. 

“Penyerahan senjata tidak akan dikenai sanksi, sebaliknya, masyarakat yang bekerja sama akan mendapatkan penghargaan,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda