Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Korlantas Polri Uji Coba ETLE Drone, Pelanggar Terekam hingga Terima Notifikasi

Korlantas Polri Uji Coba ETLE Drone, Pelanggar Terekam hingga Terima Notifikasi

Jum`at, 23 Januari 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Korlantas Polri mulai menguji coba penggunaan ETLE berbasis drone untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas. [Foto: Humas KP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korlantas Polri mulai menguji coba penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas. 

Teknologi ini diklaim mampu memantau pelanggaran dari udara sekaligus menjalankan proses penindakan secara terintegrasi, mulai dari perekaman hingga pembayaran denda.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan, ETLE drone menjadi bagian dari transformasi digital yang tengah dikembangkan untuk menutup celah pengawasan lalu lintas di wilayah yang selama ini sulit dijangkau. 

Menurut dia, ruang udara kini dimanfaatkan sebagai ruang strategis baru dalam pengendalian lalu lintas nasional. “ETLE drone itu bagian dari revolusi penegakan hukum melalui udara. Ruang hampa kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk memantau kondisi lalu lintas dan pelanggaran,” ujar Agus yang dilansir pada Jumat (23/1/2026).

Agus menjelaskan, Korlantas Polri saat ini telah mengoperasikan beberapa jenis ETLE, yakni ETLE statis, handheld, dan drone. Khusus ETLE drone, meski masih dalam tahap uji coba, sistem tersebut sudah mampu menangkap pelanggaran, melakukan verifikasi data, hingga mengirimkan notifikasi kepada pelanggar secara digital.

“Walaupun masih uji coba, prosesnya sudah bisa meng-capture, mengonfirmasi, bahkan mengirim ke pelanggar,” kata dia.

Ia menambahkan, penerapan teknologi digital dalam penegakan hukum diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kehadiran petugas di lapangan.

“Ini akan membuat masyarakat patuh berlalu lintas dan taat pada aturan karena dipantau dengan alat-alat digital,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI