DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan ini difokuskan untuk mengevaluasi sistem keamanan dan kesiapan lapas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama menyusul insiden kaburnya narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane.
Selama kunjungan, Kapolres didampingi oleh Kalapas meninjau langsung sistem pengamanan dan prosedur operasional yang diterapkan di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang berfungsi secara optimal. Ini penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa seperti yang terjadi di Kutacane," ucap AKBP Muliadi, Kamis (13/3/2025).
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Aceh Tamiang untuk memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan lapas jika diperlukan.
“Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas yang sudah terjalin baik akan terus kami tingkatkan demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan standar keamanan lapas terpenuhi serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh Tamiang. [in]